Polsek Tabang mengamankan dua paket sabu, kotak rokok, dan satu unit ponsel dari tersangka kasus narkotika.
Kutai Kartanegara, Sambaranews.com – Jajaran Polsek Tabang berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AA (45) diamankan bersama barang bukti narkotika di Desa Sidomulyo, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kapolsek Tabang IPTU Yohan Lihu menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut.
“Anggota menerima informasi dari warga bahwa sering terjadi transaksi sabu di Desa Sidomulyo. Menindaklanjuti laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 17.00 WITA di Jalan Poros Sungai Lunuk RT 01. Petugas kemudian mencurigai gerak-gerik seorang pria di pinggir jalan.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 1,1 gram yang disimpan di dalam kotak rokok.
“Tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan tidak memiliki izin dari pihak berwenang,” jelasnya.
Selain sabu, polisi juga mengamankan satu kotak rokok, satu celana pendek, serta satu unit ponsel.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tabang guna proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Tabang.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi memberantas peredaran narkoba,” pungkasnya.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Polsek Muara Wahau Gandeng Perusahaan Tanam Jagung 5 Hektar, Perkuat Ketahanan Pangan di Kutim
Ngaku Anggota Polres Kukar, Pria Diduga Gelapkan Motor Warga Ditangkap di Muara Wahau
Korban Dugaan Keracunan Makanan MBG di Sebulu Bertambah Jadi 85 Orang, Orang Tua Minta Evaluasi Program
Polda Kaltim Bentuk Cyber Resilient Community untuk Cegah Maraknya Kejahatan Finansial Siber
Diduga Keracunan Makanan MBG, 46 Siswa dan Guru di Sebulu Jalani Perawatan Medis
Kasus Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Disdikbud Kukar Masuk Tahap Penyidikan