Musrenbang RPJMD 2025-2029.

Sambaranews.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meminta seluruh pemerintah desa lebih selektif dalam menyusun program kegiatan, terutama di tengah penurunan pendapatan daerah yang berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa sumber keuangan desa terdiri dari Dana Desa yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Alokasi Dana Desa (ADD) yang dialokasikan melalui dana bagi hasil kabupaten.
Berdasarkan ketentuan, besaran Dana Desa mencapai 10 persen dari APBN, sedangkan ADD minimal 10 persen dari dana bagi hasil daerah dengan mempertimbangkan aspek luas wilayah, jumlah penduduk, dan tingkat kemiskinan.
Ia menerangkan bahwa fluktuasi pendapatan daerah secara langsung memengaruhi nilai dana yang diterima desa.
Ketika pendapatan daerah berkurang, maka otomatis dana yang dialokasikan ke desa juga ikut berkurang, sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap rencana kegiatan agar program tetap berjalan efektif dan efisien.
“ADD itu sangat bergantung pada besar kecilnya dana transfer pusat yang masuk ke daerah. Kalau APBD menurun, maka APBDes juga ikut turun,” jelasnya, Selasa (16/9/2025).
Arianto menilai, kondisi ini harus dijadikan momentum bagi pemerintah desa untuk lebih bijak menentukan prioritas.
Desa perlu meninjau kembali seluruh kegiatan yang direncanakan, memastikan bahwa anggaran yang tersedia benar-benar diarahkan pada kebutuhan mendesak masyarakat.
Ia mencontohkan, sektor seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial harus menjadi fokus utama karena langsung berkaitan dengan kesejahteraan warga.
“Kalau pendapatan menurun, desa harus memfilter program. Jangan sampai kegiatan yang tidak prioritas justru didanai, sementara layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, kewenangan lokal desa, dan perlindungan sosial malah terabaikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Arianto mengingatkan pentingnya keselarasan antara arah pembangunan daerah dengan kebijakan di tingkat desa.
Menurutnya, sinergi yang baik antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa akan menciptakan hasil pembangunan yang lebih terarah dan memberi dampak positif secara langsung bagi masyarakat.
“Kalau pemerintah daerah bergerak ke kanan, maka desa juga harus ikut ke kanan. Dengan begitu, hasil pembangunan lebih jelas arahnya dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, DPMD Kukar akan terus memberikan pendampingan kepada pemerintah desa agar pengelolaan APBDes tetap konsisten dan akuntabel, meskipun dalam situasi keterbatasan anggaran.
Fokus utama, katanya, adalah memastikan setiap penggunaan dana benar-benar membawa manfaat nyata bagi warga desa.
“Intinya, setiap rupiah di APBDes harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa. Itulah yang ingin kita kawal bersama agar sinergi desa dan daerah benar-benar terwujud,” pungkas Arianto. (Adv/DPMD KUKAR/Ak)


Dukungan Baru untuk Damkar Kota Bangun, Tingkatkan Kecepatan Penanganan
Kepala Pos Damkarmatan Kota Bangun Sambut Positif Bantuan Sarana Penyelamatan
Damkar Tabang Ajak Petani Kurangi Pembakaran Lahan demi Lingkungan yang Lebih Aman
Akses Jalan Kayu Jadi Kendala, Damkarmatan Muara Muntai Nilai Viar Lebih Efisien Dibanding Komodo
Evaluasi Simulasi Damkar: Kekurangan Personel Jadi Catatan Utama
Damkarmatan Muara Muntai Diapresiasi atas Respons Cepat Tangani Pohon Tumbang di Area Sekolah
Pastikan Pemerintahan Desa Tetap Berjalan, Bupati Kukar Lantik Dua Kades Antarwaktu di Odah Etam
IPTU Erwan Tri Yunanto Resmi Pimpin Polsek Muara Ancalong, Kapolres Kutim Tekankan Penguatan Pelayanan Publik
Satpol PP Kukar Razia Administrasi Kependudukan di Sukarame dan Panji, 31 Warga Terjaring
Operasi Lilin 2025, Polres Kutim Fokus Stabilkan Harga Bapokting, Amankan 180 Gereja, dan Antisipasi Bencana