
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, Senin (15/09/2025).
Tenggarong, SambaraNews.com – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna VI Masa Sidang I dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung pada Senin (15/9/2025) pukul 21.30 WITA di ruang sidang utama DPRD Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Tenggarong.
Ketua DPRD Kukar, H. Ahmad Yani, menegaskan bahwa dokumen PPAS Perubahan yang disampaikan oleh pemerintah daerah masih bersifat sementara. Karena itu, pihak legislatif bersama Badan Anggaran akan melakukan pembahasan, koreksi, maupun perbaikan sebelum ditetapkan.
“Pada intinya butuh pandangan fraksi. Nilai yang diajukan bisa saja berkurang, bertambah, atau dikoreksi oleh DPRD. Eksekutif hanya menyampaikan rancangan, sementara DPRD memiliki otoritas penganggaran,” tegas Ahmad Yani.
Ia mengingatkan, meski pengajuan PPAS Perubahan ini terbilang terlambat karena baru masuk pada September, pembahasan tetap harus dipercepat agar bisa disahkan sesuai ketentuan. “APBD Perubahan wajib disetujui maksimal September. Kalau lewat, tidak diperkenankan lagi. Maka waktu kita sangat terbatas,” ujarnya.
Ahmad Yani juga menyoroti sejumlah hal yang harus menjadi catatan utama pemerintah daerah. Pertama, memastikan pembayaran seluruh tunggakan utang dan kekurangan bayar dana transfer tahun sebelumnya. Kedua, menjamin anggaran untuk pihak ketiga yang sudah melaksanakan kegiatan agar tidak menimbulkan beban utang di tahun berikutnya.
Selain itu, ia menekankan agar belanja wajib tidak terganggu, mulai dari gaji dan tunjangan guru, tenaga kesehatan, hingga pelayanan dasar masyarakat. Program prioritas seperti pembayaran Beasiswa Kukar Idaman juga diminta segera dituntaskan dalam APBD Perubahan.
“Harus dipastikan bahwa beasiswa clear dan bisa terbayarkan. Infrastruktur pendidikan juga harus diperhatikan. Masih banyak sekolah yang rusak dan tidak layak, perlu ada perbaikan meskipun sederhana,” jelasnya.
Menutup keterangannya, Ahmad Yani menegaskan DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dengan cermat agar APBD Perubahan 2025 tetap berpihak pada kepentingan rakyat.
“Harapan kami, anggaran yang disusun benar-benar bermanfaat untuk masyarakat, tidak hanya tertib secara administrasi,” pungkasnya.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya