
Samarinda, SambaraNews.com – Sinergi antara aparat penegak hukum dan militer semakin diperkuat di Kalimantan Timur. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim bersama Kodam VI/Mulawarman menggelar apel gelar pasukan sekaligus penandatanganan perjanjian kerja sama di halaman Kantor Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, Rabu (27/8/2025).
Apel pasukan dipimpin Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, S.I.P., M.Sc., bersama Kepala Kejati Kaltim Assoc. Prof. Dr. Supardi, SH., MH. Kegiatan ini turut dihadiri para pejabat Kodam, jajaran Kejati Kaltim, seluruh Kajari se-Kaltim, hingga perwakilan TNI AL dan TNI AU dari Balikpapan.
Tidak hanya menampilkan kesiapan personel, Kodam VI/Mulawarman juga menghadirkan sejumlah alat utama sistem senjata (alutsista). Kehadiran alutsista tersebut menjadi simbol dukungan nyata militer terhadap upaya penegakan hukum di daerah yang strategis seperti Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha menegaskan bahwa kehadiran TNI dalam mendukung tugas kejaksaan bukan sekadar formalitas.
“Dengan adanya apel pengamanan ini kita dapat mewujudkan komitmen bersama TNI, khususnya Kodam VI/Mulawarman dengan Kejaksaan, untuk menjamin stabilitas keamanan dan kelancaran tugas penegakan hukum,” ujar Rudy.
Rudy menjelaskan bahwa Kodam VI/Mulawarman akan menyiagakan satu SST dengan kekuatan 30 personel untuk mendukung Kejati Kaltim. Selain itu, satu SSR dengan 10 personel juga akan ditempatkan di tiap Kejari yang ada di Kaltim. Jumlah tersebut bersifat dinamis dan bisa ditingkatkan sesuai perkembangan situasi.
Kajati Kaltim Supardi menilai apel bersama ini sebagai momentum penting untuk memperlihatkan komitmen kejaksaan dalam menjaga marwah penegakan hukum. Ia menegaskan empat pilar utama yang harus dijunjung tinggi, yaitu kewaspadaan, sinergi dengan penegak hukum lain, integritas serta disiplin, dan sikap humanis-profesional.
“Semoga dengan semangat kebersamaan, kerja keras, dan dedikasi tinggi, kita dapat mewujudkan kejaksaan yang kuat, berwibawa, dan dipercaya masyarakat,” ucapnya.
Momentum apel pasukan sekaligus penandatanganan perjanjian kerja sama ini memiliki arti penting karena merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa. Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan nota kesepahaman antara Kejaksaan RI dan TNI, serta instruksi Kasad melalui Surat Telegram terkait dukungan pengamanan bagi institusi kejaksaan di seluruh Indonesia.
Kegiatan yang ditutup dengan penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut tidak hanya menandai kolaborasi formal, melainkan juga memberikan pesan kuat bahwa aparat hukum dan militer bersatu dalam menjaga ketertiban, keadilan, dan kedaulatan hukum di Kalimantan Timur.
Dengan sinergi ini, diharapkan setiap proses hukum dapat berjalan lancar tanpa gangguan, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menaruh kepercayaan kepada aparat penegak hukum.
Editor : leeya