
DPRD Balikpapan, Laisa Hamisah.
sambaranews.com, BALIKPAPAN – Anggota DPRD Balikpapan, Laisa Hamisah, menilai sektor retribusi parkir menyimpan potensi besar yang belum tergarap maksimal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, persoalan utama terletak pada sistem pengelolaan yang belum akuntabel dan berisiko menimbulkan kebocoran penerimaan.
Dalam keterangannya, Rabu (6/8/2025), Laisa menyebut bahwa masalah bukan sepenuhnya berada di tangan juru parkir (jukir). Justru yang mendesak adalah perbaikan sistem distribusi dan pencatatan karcis resmi di bawah naungan Dinas Perhubungan (Dishub).
“Kalau sistemnya jelas, terstruktur, dan transparan, pendapatan dari sektor parkir bisa meningkat signifikan. Hal ini langsung berhubungan dengan keuangan daerah yang digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Sebagai solusi, ia mengusulkan agar Dishub mulai menerapkan mekanisme penjualan bendel karcis parkir kepada jukir binaan. Misalnya, bendel karcis roda dua seharga Rp100 ribu dan roda empat Rp150 ribu, dengan jumlah lembaran tertentu. Dengan tarif standar Rp2.000 per kendaraan roda dua, satu bendel saja berpotensi menghasilkan Rp200 ribu.
“Jukir tetap memperoleh margin keuntungan, dan pemerintah mendapatkan pemasukan yang pasti. Semua lebih adil dan jelas,” tambahnya.
Laisa menilai, penerapan mekanisme ini bukan hanya mempertegas tanggung jawab jukir, tetapi juga menumbuhkan kedisiplinan agar setiap pengguna parkir selalu menerima karcis resmi. Jika ini diterapkan secara konsisten, maka kebocoran dana parkir yang selama ini dikeluhkan bisa diminimalisir.
Lebih lanjut, ia menekankan peran masyarakat. Laisa meminta warga Balikpapan ikut aktif meminta karcis parkir setiap kali menggunakan jasa jukir resmi.
“Dengan meminta karcis, masyarakat ikut mengawasi sekaligus memastikan uang parkir yang dibayarkan benar-benar masuk ke kas daerah,” jelasnya.
Politisi tersebut juga mendorong Dishub segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem parkir yang berlaku saat ini. Ia berharap usulan reformasi ini dapat dipertimbangkan serius demi meningkatkan PAD Balikpapan.
Menurutnya, jika sistem yang transparan ini diterapkan, sektor retribusi parkir bisa menjadi salah satu penopang utama pembangunan kota, mulai dari perbaikan infrastruktur, fasilitas umum, hingga pelayanan publik.
“PAD yang kuat adalah modal dasar pembangunan. Parkir adalah salah satu sektor riil yang bisa menopang itu jika dikelola dengan baik,” tutup Laisa. (ADV/DPRD Balikpapan)