
Pendampingan PKK Desa Muara Badak Ulu.
Sambaranews.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai melaksanakan pendampingan intensif bagi desa dan kelurahan dalam menyusun kelembagaan yang sah secara hukum sebagai langkah menuju pembentukan desa tangguh.
Program ini menjadi bagian dari upaya strategis memperkuat fondasi hukum dan struktur organisasi lembaga kemasyarakatan desa.
Pendampingan dilakukan secara terpadu melalui kombinasi praktik lapangan dan pemanfaatan teknologi daring seperti Zoom Meeting.
Kegiatan ini menyasar tujuh wilayah lokus awal yang terdiri dari desa-desa di pesisir, hulu, dan tengah Kukar, serta satu kelurahan.
“Pemilihan wilayah dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan jaringan internet karena sebagian proses dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting,” ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa, Asmi Riyandi Elvandar, Sabtu (17/5/2025).
Menurutnya, pendampingan tidak sebatas administratif, namun menyeluruh meliputi penyusunan dokumen kelembagaan, harmonisasi Perdes, hingga pembentukan dan pengesahan struktur organisasi desa yang sah.
“Kami ingin lembaga desa memiliki dasar hukum yang jelas, tidak hanya mengandalkan SK pengurus yang seringkali tumpang tindih,” tegasnya.
DPMD Kukar juga mendorong pelibatan aktif lembaga kemasyarakatan seperti RT, PKK, Karang Taruna, dan lainnya dalam penyusunan RKPDes tahun 2026, agar perencanaan pembangunan benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat.
“Pelibatan ini penting agar aspirasi masyarakat benar-benar terwakili dalam perencanaan pembangunan desa,” lanjutnya.
Setiap desa yang ikut serta akan mengikuti sesi pendampingan intensif, baik secara langsung maupun daring, yang dapat berlangsung satu hari penuh atau lebih.
Desa akan difasilitasi dalam breakout room tersendiri dan didampingi langsung oleh tenaga ahli dari DPMD.
“Kami ingin desa belajar secara langsung, bukan sekadar menerima instruksi. Tujuan akhirnya adalah terbentuknya desa yang tangguh secara kelembagaan dan aktif dalam pembangunan,” tutupnya. (Adv/DPMD KUKAR/Ak)