
Rapat kordinasi percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Kukar.
Sambaranews.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mematangkan program pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh desa dan kelurahan.
Hal ini menjadi salah satu agenda utama yang dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kukar pada Selasa (10/6/2025).
Rakor dipimpin langsung Bupati Kukar Edi Damansyah bersama Sekretaris Daerah Sunggono, Plt. Kepala DiskopUKM Thaufiq Zulfian Noor, Kepala DPMD Kukar Arianto, jajaran OPD, hingga para camat se-Kukar.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, melaporkan bahwa hingga pertengahan Mei 2025 sudah terbentuk 237 koperasi di desa dan kelurahan.
Dari jumlah tersebut, sebagian besar sudah memiliki SK dan akta notaris, sisanya sedang dipercepat agar segera tuntas.
“Alhamdulillah, saat ini sudah terbentuk 237 koperasi. Fokus kami adalah memastikan tindak lanjutnya di lapangan, mulai dari koordinasi antar-OPD, camat, kepala desa, hingga pengurus koperasi,” kata Arianto.
Dalam arahannya, Bupati menekankan agar program pembentukan KMP benar-benar berjalan nyata, bahkan mendahului target nasional.
Satgas pembentukan koperasi pun diminta segera memulai pelatihan, pemetaan potensi usaha, dan pendataan program di desa.
“Pak Bupati menegaskan, camat harus memetakan potensi lokal yang bisa dijalankan koperasi. Pengurus sudah ada, pelatihan segera dilaksanakan, agar koperasi bisa langsung bergerak,” jelasnya.
Arianto menambahkan, sinergi antara koperasi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga menjadi perhatian serius. Keduanya diharapkan saling mengisi, bukan bersaing di bidang usaha yang sama.
“Kalau usaha sudah dikelola BUMDes dengan baik, koperasi tak perlu masuk. Sebaliknya, kalau belum optimal, koperasi bisa ambil peran. Prinsipnya saling melengkapi dan menguatkan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pembentukan koperasi menjadi amanat yang harus dijalankan desa dan kelurahan.
Pelatihan dan pendampingan pengurus koperasi perlu dianggarkan dalam APBDes agar tata kelola koperasi profesional dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat secara nyata.
“Termasuk pembiayaan pelatihan untuk pengurus koperasi harus dianggarkan desa, agar koperasi dikelola profesional dan memberi manfaat nyata,” pungkasnya.
Sementara itu, persoalan tiga desa yang sempat terkendala administrasi kini tuntas.
Desa Prangkat Selatan, Perangkat Baru, dan Sebuntal sudah resmi tercatat setelah koordinasi ulang dengan kecamatan.
Arianto memastikan seluruh desa dan kelurahan tinggal menuntaskan legalitas dan kesiapan operasional agar koperasi benar-benar berjalan dan menjadi penggerak ekonomi masyarakat.
“Semua desa dan kelurahan sudah masuk proses pembentukan koperasi. Tinggal mematangkan legalitas dan kesiapan operasional agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tutupnya. (Adv/DPMD KUKAR/Ak)