Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Halili Adi Negara.

Sambaranews.com, BALIKPAPAN – Kegiatan reklamasi pantai di kawasan Ruko Bandar, Balikpapan Kota, menjadi sorotan Komisi III DPRD Balikpapan setelah adanya laporan masyarakat yang mengindikasikan bahwa reklamasi dilakukan tanpa izin resmi.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Halili Adi Negara, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami langsung turun ke lapangan. Kami melihat langsung bahwa memang benar sudah ada pembangunan di lokasi tersebut,” ujar Halili, Senin (2/6/2025).
Ia menjelaskan, meski tanah tersebut secara hukum dimiliki oleh warga bernama Pak Atek yang telah memiliki sertifikat hak milik, kegiatan reklamasi tetap memerlukan izin tersendiri karena menyangkut pengelolaan wilayah pesisir.
“Kalau namanya reklamasi, itu wajib ada izinnya. Tidak bisa hanya mengandalkan sertifikat tanah, apalagi ini berada di wilayah pesisir,” jelas Halili.
Menurut informasi, bangunan yang didirikan disebut bertujuan untuk menahan ombak guna mencegah abrasi. Namun Komisi III tetap menekankan bahwa kegiatan reklamasi, sekecil apapun bentuknya, harus memiliki dasar hukum yang jelas.
“Meski hanya untuk menahan ombak, tetap harus mengantongi izin reklamasi. Karena ini termasuk kegiatan reklamasi pantai,” ucapnya.
Dari pantauan lapangan, diketahui bahwa pembangunan sudah hampir rampung, mencapai sekitar 80 persen. Komisi III telah meminta agar pihak kelurahan dan kecamatan setempat mengambil langkah tegas.
“Kami sudah minta pihak kelurahan dan kecamatan untuk melakukan pemantauan agar pembangunan tidak dilanjutkan sementara waktu. Kalau pemilik ingin mengurus izin, silakan saja. Setelah izin reklamasi keluar, baru bisa melanjutkan pembangunan,” pungkas Halili. (ADV/DPRD Balikpapan)


Dukungan Baru untuk Damkar Kota Bangun, Tingkatkan Kecepatan Penanganan
Kepala Pos Damkarmatan Kota Bangun Sambut Positif Bantuan Sarana Penyelamatan
Damkar Tabang Ajak Petani Kurangi Pembakaran Lahan demi Lingkungan yang Lebih Aman
Akses Jalan Kayu Jadi Kendala, Damkarmatan Muara Muntai Nilai Viar Lebih Efisien Dibanding Komodo
Evaluasi Simulasi Damkar: Kekurangan Personel Jadi Catatan Utama
Damkarmatan Muara Muntai Diapresiasi atas Respons Cepat Tangani Pohon Tumbang di Area Sekolah
Pastikan Pemerintahan Desa Tetap Berjalan, Bupati Kukar Lantik Dua Kades Antarwaktu di Odah Etam
IPTU Erwan Tri Yunanto Resmi Pimpin Polsek Muara Ancalong, Kapolres Kutim Tekankan Penguatan Pelayanan Publik
Satpol PP Kukar Razia Administrasi Kependudukan di Sukarame dan Panji, 31 Warga Terjaring
Operasi Lilin 2025, Polres Kutim Fokus Stabilkan Harga Bapokting, Amankan 180 Gereja, dan Antisipasi Bencana