
Rapat kordinasi rencana serah terima operasional pembangunan listrik di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan.
Sambaranews.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus memastikan realisasi penyalaan listrik 24 jam di Dusun Karya Tani, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan.
Komitmen ini diperkuat melalui rapat koordinasi yang diadakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama sejumlah instansi pada 22 Mei 2025.
Rapat membahas langkah percepatan serah terima operasional jaringan listrik di kawasan yang hingga kini masih bergantung pada mesin diesel.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menuturkan bahwa pertemuan ini digelar untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan Pemerintah Desa Batuah terkait dua RT di Dusun Karya Tani yang belum menikmati layanan PLN.
“Selama ini warga Dusun Karya Tani masih mengandalkan mesin diesel untuk penerangan sehari-hari, dan ini cukup membebani biaya rumah tangga,” ungkap Arianto ketika dikonfirmasi pada Jumat (23/5/2025).
Ia menambahkan, upaya percepatan ini menjadi bagian dari program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Kukar, Terang Kampongku, yang menargetkan seluruh kawasan desa mendapatkan akses listrik.
Jika sambungan PLN menghadapi kendala, maka pembangkit swadaya komunal menjadi opsi alternatif.
Namun, hasil survei menunjukkan jalur PLN tetap dapat menjangkau dataran tinggi di Batuah.
Arianto menjelaskan, PLN siap menyalurkan listrik melalui jaringan sepanjang 5,1 kilometer, asalkan seluruh perizinan lintas kawasan hutan terpenuhi.
Hal ini karena sebagian jalur melewati kawasan Bukit Soeharto yang juga termasuk wilayah penyangga IKN.
“Sebab, sebagian jalur jaringan melewati kawasan Bukit Soeharto yang juga masuk wilayah pengembangan IKN,” jelasnya.
Rapat koordinasi ini melibatkan Otorita IKN, UPTD Dinas Kehutanan Kaltim, Biro Kerja Sama Pemprov Kaltim, Asisten III Setkab Kukar, Dinas LHK Kukar, Camat Loa Janan, hingga Kepala Desa Batuah. Semua pihak menyatakan komitmen agar persoalan perizinan lintas kawasan segera tuntas.
Menurut Arianto, Pemkab Kukar sudah menyiapkan anggaran Rp3,6 miliar sejak akhir 2023 untuk pembangunan jaringan ke Dusun Karya Tani.
Namun, status kawasan hutan membuat dokumen izin harus mendapat persetujuan dari Otorita IKN sesuai ketentuan UU No. 3 Tahun 2022.
“Sekarang dokumen pendukung sudah disiapkan. Tinggal menuntaskan kerja sama pemanfaatan kawasan. Sekda Kukar akan menugaskan OPD teknis untuk menindaklanjuti hasil rapat ini, dan surat usulan akan segera dikirim ke Otorita IKN,” tambahnya.
Hingga kini, sekitar 150 hingga 160 kepala keluarga di RT 48 dan RT 49 Dusun Karya Tani masih menanti listrik PLN.
Lokasi permukiman yang sebagian berada di dalam kawasan hutan membuat proses administrasi lebih panjang dari biasanya.
Meski demikian, DPMD Kukar optimistis seluruh hambatan dapat diselesaikan. Arianto menegaskan pengawalan terus dilakukan agar warga Dusun Karya Tani segera mendapatkan akses listrik yang layak seperti masyarakat Kukar lainnya.
“Ini bukan hanya soal listrik, tapi juga soal keadilan dan kesejahteraan. Kami akan terus kawal agar warga Dusun Karya Tani bisa segera merasakan listrik 24 jam penuh,” tutupnya. (Adv/DPMD KUKAR/Ak)