
Akses Jalan di Dusun Tempurung 2.
Sambaranews.com, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini memberikan perhatian serius terhadap keterbatasan akses jalan di wilayah perbatasan, terutama di Dusun Tempurung 2, Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana. Warga setempat harus melewati jalur tambang milik swasta di wilayah Samarinda untuk bisa keluar masuk, sehingga berdampak pada mobilitas dan kualitas hidup mereka.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menegaskan pentingnya kerja sama lintas wilayah dalam menyelesaikan persoalan tersebut. “Kalau jalurnya melewati Samarinda, maka kita harus bicara juga dengan Pemkot Samarinda. Ini masalah keterhubungan, bukan sekadar administrasi,” katanya.
Ia mengakui bahwa kendala pembangunan di atas lahan yang bukan merupakan kewenangan Kukar memang tidak bisa diselesaikan sepihak. Namun, kebutuhan warga tetap harus menjadi prioritas.
“Jangan sampai karena persoalan batas wilayah, kebutuhan dasar masyarakat kita terabaikan. Ini harus jadi prioritas,” tegasnya.
Sebagai solusi jangka panjang, DPMD Kukar mendorong pembentukan forum komunikasi antarwilayah. Forum ini diharapkan mampu menjembatani kerja sama antara Pemkab Kukar dan Pemkot Samarinda, serta mendorong keterlibatan pihak swasta jika memang diperlukan.
“Kita tidak bisa kerja sendiri. Butuh sinergi agar masyarakat tidak menjadi korban dari tumpang tindih kewenangan,” tambah Arianto.
DPMD juga berencana melibatkan instansi teknis dan DPRD untuk mempercepat koordinasi lintas sektor. Jika dibutuhkan, pemerintah provinsi juga akan diajak turut serta dalam menyusun langkah kebijakan.
“Yang jelas, ini sudah masuk radar kami. Kami akan kawal bersama agar ada tindak lanjutnya,” ujar Arianto.
Dengan pendekatan kolaboratif ini, Arianto berharap masyarakat Dusun Tempurung 2 dapat segera menikmati akses jalan yang layak, tanpa harus dibatasi oleh hambatan administratif atau kepemilikan lahan. (ADV Diskominfo Kukar/nr)