
Sambaranews.com, BALIKPAPAN – Komitmen Pemerintah Kota Balikpapan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak kini semakin kuat. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan yang digelar Senin (14/4/2025) di Grand Senyiur Hotel, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, dan dihadiri Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, bersama jajaran unsur pimpinan DPRD lainnya.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi salah satu kekuatan politik yang memberikan dukungan penuh terhadap pengesahan ini. Melalui juru bicaranya, Muhammad Najib, Fraksi PDIP menegaskan pentingnya regulasi tersebut dalam menjaga dan menjamin tumbuh kembang anak di Balikpapan.
“Anak adalah karunia Tuhan yang harus dijaga harkat dan martabatnya. Mereka memerlukan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi agar dapat tumbuh secara fisik, mental, sosial, dan moral,” tegas Najib dalam penyampaiannya.
Menurut Najib, hadirnya Perda Kota Layak Anak ini menjadi pondasi utama dalam memastikan setiap anak mendapatkan haknya, termasuk hak atas pendidikan, kesehatan, serta perlindungan dari kekerasan.
Setelah mempertimbangkan tanggapan Wali Kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi, Fraksi PDIP menyatakan sepenuhnya menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk segera disahkan menjadi Perda.
Diharapkan dengan pengesahan ini, Balikpapan dapat mengimplementasikan kebijakan yang berpihak kepada kesejahteraan anak-anak, sehingga tercipta generasi masa depan yang unggul.
“Perda ini diharapkan menjadi langkah maju dalam mewujudkan kesejahteraan, keadilan, dan kemakmuran yang berlandaskan UUD 1945,” pungkas Najib. (ADV/DPRD Balikpapan)