
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung. *(adv/ist)
Sambaranews.com, BALIKPAPAN – Sebagai kota penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN), Balikpapan memiliki peran strategis dalam menjaga keberagaman dan harmoni sosial. DPRD Balikpapan menegaskan bahwa karakter inklusif dan toleran kota ini harus tetap terjaga di tengah perubahan demografi yang pesat.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, menekankan bahwa Balikpapan harus menjadi contoh kota yang mencerminkan persatuan dalam keberagaman.
“Ketika orang dari luar negeri mendarat di Balikpapan, yang pertama kali mereka lihat haruslah wajah Indonesia yang sesungguhnya keberagaman, persatuan, dan toleransi,” ujar Andi Arif Agung kepada wartawan, Senin (3/2/2025).
Untuk mendukung hal ini, DPRD tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan guna memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan di tengah perubahan yang cepat. Regulasi ini tidak hanya ditujukan untuk sekolah, tetapi juga menyasar kelompok masyarakat, organisasi kepemudaan, serta instansi pemerintahan agar nilai-nilai Pancasila dapat lebih diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, regulasi terkait tata kelola perumahan juga menjadi fokus utama. Dengan pertumbuhan kota yang semakin cepat akibat pembangunan IKN, perencanaan tata kota yang baik diperlukan agar tidak terjadi ketimpangan sosial dan munculnya kawasan permukiman kumuh. DPRD berkomitmen untuk memastikan bahwa pembangunan perumahan tidak hanya ditujukan bagi kelompok ekonomi menengah ke atas, tetapi juga mengakomodasi kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah.
DPRD juga menyoroti pentingnya regulasi terkait keberadaan hunian vertikal, seperti apartemen dan rumah susun, guna menampung populasi yang semakin meningkat. Dengan meningkatnya permintaan perumahan di Balikpapan, DPRD mendorong pembangunan kawasan hunian yang berorientasi pada keberlanjutan dan aksesibilitas, termasuk tersedianya fasilitas umum yang memadai seperti transportasi, ruang terbuka hijau, serta sarana pendidikan dan kesehatan.
Dalam aspek sosial, DPRD Balikpapan juga mendorong penguatan kebijakan yang mendukung inklusivitas, seperti perlindungan bagi kelompok rentan, penghormatan terhadap hak-hak adat, serta kebijakan tenaga kerja yang adil di tengah arus urbanisasi yang semakin cepat. DPRD menilai bahwa perlu adanya strategi khusus untuk memastikan bahwa semua lapisan masyarakat dapat menikmati manfaat dari pertumbuhan ekonomi yang terjadi di Balikpapan tanpa ada kelompok yang terpinggirkan.
“Perubahan yang akan terjadi sangat besar, dan kita harus mempersiapkan diri agar Balikpapan tetap menjadi kota yang nyaman dan tertata,” ujar Andi Arif Agung.
Selain regulasi, DPRD juga mendorong inisiatif program-program sosial untuk memperkuat integrasi masyarakat, seperti festival kebudayaan, dialog lintas agama, serta pelatihan keterampilan bagi pendatang yang ingin bekerja di Balikpapan. Dengan langkah ini, DPRD berharap Balikpapan tetap menjadi kota yang kondusif bagi semua kelompok masyarakat, termasuk warga asli Balikpapan dan pendatang baru.
DPRD Balikpapan berharap dengan adanya regulasi ini, kota ini dapat menjadi simbol keberagaman yang harmonis, sekaligus tetap maju dan berkembang sebagai bagian dari Indonesia yang modern. Dengan perencanaan dan kebijakan yang tepat, Balikpapan dapat menjadi model kota yang inklusif, ramah lingkungan, dan berdaya saing di era pembangunan IKN. (*/ADV/DPRD Balikpapan)