
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri. *(adv/ist)
Sambaranews.com, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan mendorong pemerintah kota untuk segera memasang Penerangan Jalan Umum (PJU) di Tempat Pemakaman Umum (TPU). Minimnya pencahayaan di TPU dianggap dapat mengurangi kenyamanan dan meningkatkan risiko keamanan bagi warga yang berkunjung di malam hari.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menegaskan bahwa keberadaan PJU di TPU sangat penting, tidak hanya sebagai aspek estetika tetapi juga sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat.
“Banyak warga yang merasa was-was jika harus melalui pemakaman atau pun melakukan ziarah di malam hari karena kondisi TPU yang gelap. Oleh karena itu, pemasangan lampu di area tersebut menjadi kebutuhan yang harus dilakukan,” katanya, Sabtu (1/2/2025).
Menurut Yusri, kondisi TPU yang gelap membuka peluang bagi tindak kriminalitas, termasuk pencurian dan gangguan keamanan lainnya. Selain itu, TPU yang minim pencahayaan juga berpotensi menyebabkan kecelakaan bagi pengunjung yang datang pada malam hari, seperti terjatuh akibat jalanan yang tidak terlihat jelas atau tersandung makam yang kurang tertata.
DPRD meminta pemerintah kota segera mengalokasikan anggaran untuk pemasangan PJU dan memastikan fasilitas yang sudah ada tetap terawat. Program ini diharapkan tidak hanya berlaku untuk TPU besar di pusat kota, tetapi juga TPU-TPU yang berada di daerah pinggiran Balikpapan yang selama ini masih minim perhatian.
“Tidak hanya pemasangan, tetapi pemeliharaan juga penting. Jangan sampai setelah dipasang, lampu-lampu di TPU dibiarkan rusak tanpa ada perbaikan,” tambahnya. Yusri juga menyoroti bahwa beberapa TPU yang sebelumnya sudah memiliki penerangan, kini banyak lampunya yang mati karena kurangnya perawatan, sehingga kembali menjadi area gelap yang rawan kejahatan.
Selain aspek keamanan, DPRD juga menilai bahwa penerangan TPU dapat meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat yang melakukan ziarah. Banyak warga yang masih memiliki kebiasaan berziarah ke makam keluarga mereka pada malam hari, terutama pada momen-momen tertentu seperti bulan Ramadan, Idul Fitri, dan peringatan hari-hari besar lainnya. Dengan adanya pencahayaan yang cukup, warga akan lebih tenang dan nyaman dalam menjalankan tradisi tersebut.
Lebih lanjut, DPRD juga mengusulkan agar pemasangan PJU di TPU mengadopsi teknologi ramah lingkungan, seperti lampu tenaga surya. Penggunaan lampu tenaga surya tidak hanya menghemat biaya listrik dalam jangka panjang, tetapi juga sejalan dengan program kota hijau dan upaya mengurangi emisi karbon. Dengan demikian, penerangan di TPU tidak hanya meningkatkan keamanan, tetapi juga menjadi bagian dari solusi energi berkelanjutan di Balikpapan.
Dalam jangka panjang, DPRD juga meminta agar pemerintah kota menyusun perencanaan yang lebih komprehensif terkait pengelolaan TPU, termasuk pembangunan infrastruktur pendukung lainnya seperti akses jalan yang lebih baik, tempat duduk bagi pengunjung, serta penataan taman dan penghijauan di sekitar area pemakaman. Dengan pengelolaan yang lebih baik, TPU dapat menjadi tempat yang lebih terawat, rapi, dan nyaman bagi masyarakat yang berkunjung.
DPRD Balikpapan berkomitmen untuk terus mengawasi implementasi program penerangan TPU dan memastikan agar setiap langkah yang diambil benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Mereka juga akan terus mendorong pemerintah kota untuk berkolaborasi dengan sektor swasta dalam mendukung program ini melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR), sehingga pembangunan infrastruktur penerangan bisa berjalan lebih cepat dan mencakup lebih banyak lokasi.
Dengan adanya penerangan yang memadai, diharapkan TPU menjadi lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat, sejalan dengan program “Balikpapan Terang” yang diusung pemerintah. DPRD berharap agar setiap program yang berkaitan dengan infrastruktur publik dapat terus dipantau dan dikembangkan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Balikpapan secara berkelanjutan. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)