Sambaranews, Kutai Timur – AKP Dimitri Mahendra Kartika, S.I.K., M.Si, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Timur, bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kutai Timur, melakukan inspeksi mendadak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di wilayah Sangata pada Senin (01/04/2024) pukul 10.15 Wita. Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan menghindari praktik penipuan baik dari pihak SPBU maupun pengguna BBM.
AKP Dimitri Mahendra Kartika, S.I.K., M.Si, bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kutai Timur, melakukan pengecekan terhadap alat pengukur yang digunakan di SPBU untuk memastikan bahwa jumlah BBM yang disalurkan kepada konsumen sesuai dengan yang tertera pada layar.
Pastikan Hak Konsumen Terpenuhi “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan BBM yang sesuai dengan haknya dan tidak dirugikan oleh praktek praktek curang dari pihak SPBU,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kutai Timur.
Peringatan Keras untuk SPBU Nakal Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Dimitri Mahendra Kartika, S.I.K., M.Si menghimbau para pemilik SPBU agar tidak bermain main dengan mencurangi konsumen. “Kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi pidana kepada yang terbukti secara sengaja mencari keuntungan lebih dengan melakukan kecurangan,” tegasnya.
Pemantauan dan Pelaporan “Tim Gabungan Dari Polres Kutim, Kejaksaan Dan Disperindag Kab.Kutim Akan pantau terus Terkait BBM yang Banyak Dikeluhkan Warga Terutama Menjelang Hari Raya Idul Fitri Ini” imbuhnya. Bagi masyarakat atau konsumen yang merasa dirugikan oleh praktik curang tersebut, dapat melaporkannya kepada pihak kepolisian. “Pasti akan kami respon,” pungkas Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Dimitri Mahendra Kartika, S.I.K., M.Si.
sumber: Humas Polres Kutai Timur