Sambaranews, PPU – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara (KPU PPU) mengadakan acara berbuka puasa bersama serta memberikan santunan kepada anak yatim piatu di lingkungan Kabupaten PPU pada hari Jumat, tanggal 29 Maret 2024.
Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian KPU PPU terhadap sesama, sekaligus bertepatan dengan Bulan Suci Ramadan.
Tidak hanya itu, pemberian santunan dan berbuka puasa bersama anak yatim piatu juga dilakukan secara serentak dengan daerah lain berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1312/SDM.07.4-SD/03/2024 tentang Santunan dan Berbuka Puasa bersama Anak Yatim Piatu di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum pada tanggal 25 Maret 2024.
“Alhamdulillah, kegiatan berbuka puasa dan memberikan santunan kepada anak yatim ini dilaksanakan serentak sesuai arahan dari Sekretaris Jenderal KPU RI,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU PPU, Aris.
Acara santunan dan berbuka puasa bersama diadakan di Yayasan Al-A’LAA Penajam, Panti Asuhan Uswatun Khasanah, Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara dan diikuti oleh 26 orang. *(*)


Hari Santri 2026, Pemkab Kukar Tegaskan Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
Kejari Kukar Musnahkan Barang Bukti dari 158 Perkara, Sabu dan Ganja Capai 2,6 Kilogram
SAE Pastarung Diresmikan, Lapas Tenggarong Dorong Warga Binaan Mandiri dan Siap Kerja
Ahmad Yani Salurkan Bantuan dan Dorong Prioritas Peralatan Kebakaran dalam APBD 2027
Kunjungi Posko Kebakaran Loa Ipuh, Ahmad Yani Salurkan Bantuan dan Dorong Evaluasi Pencegahan
Cegah Kebakaran Berulang, Wabup Kukar Minta Siskamling dan Patroli Malam Diaktifkan