Sambaranews, Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dan PT REI Energi Investama telah menandatangani kontrak kerja sama pada Rabu (31/1/2024) untuk memindahkan Pelabuhan Samarinda yang saat ini berlokasi di Jalan Yos Sudarso ke Kecamatan Palaran. Pembangunan pelabuhan baru ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kota Samarinda dan PT REI Energi Investama.
Pelabuhan baru ini diharapkan berfungsi sebagai pelabuhan multipurpose, yang dapat melayani penumpang, barang, dan peti kemas. Wali Kota mengatakan, pembangunan pelabuhan ini tidak menggunakan anggaran APBD, melainkan sepenuhnya dari investasi swasta.
“Kita memakai mekanisme kerja sama investasi. Kita undang pihak swasta yang berminat, kemudian melakukan kerja sama,” ujarnya saat ditemui Klausa.co pada Kamis (1/2/2024).
Menurut Andi Harun, pelabuhan baru ini akan mendukung pemerataan pembangunan di Kota Samarinda, khususnya di Kecamatan Palaran.
“Kita kemarin melakukan kesepakatan bersama, semoga saja bisa lancar karena setelah kesepakatan bersama harus ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama, jadi mereka harus segera melakukan studi kelayakan, menyusun rencana bisnis, dan perencanaan,” katanya.
Pria yang akrab disapa AH juga berharap, investor yang terlibat dalam proyek ini serius dan bertanggung jawab. Ia juga mengatakan, pihaknya masih membuka peluang bagi investor lain yang tertarik untuk bergabung.
“Jika ada yang berminat akan kami seleksi, mana yang paling cepat itu yang akan kita lanjutkan dengan perjanjian kerja sama, karena pilihan kita membangun pelabuhan tidak memakai APBD, pilihan kita adalah mengundang dunia usaha atau investasi swasta,” tutupnya. *(*)


Ramai Dikaitkan dengan Pemilihan KONI Kaltim, Syahariah: Itu Tidak Benar
Kadin Kukar Gandeng PT Tunggang Parangan, Bidik Penguatan Ekosistem Bisnis dan PAD Daerah
Disbun Kukar Lakukan Evaluasi Plasma, Ada Perusahaan Belum Merealisasikan Kewajiban
DPRD Kukar Dorong Perusahaan Sawit Penuhi Kewajiban Plasma untuk Masyarakat
Sempat Picu Ketegangan, Pemkab Kukar Pastikan Raperda Pesantren Disetujui
DPRD Kukar Sahkan Dua Perda, Lima Raperda Lanjut ke Tahap Pansus
Tunggu SK Gubernur, Pemekaran Wilayah di Kukar Segera Diajukan ke Kemendagri