Sambaranews, Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dan PT REI Energi Investama telah menandatangani kontrak kerja sama pada Rabu (31/1/2024) untuk memindahkan Pelabuhan Samarinda yang saat ini berlokasi di Jalan Yos Sudarso ke Kecamatan Palaran. Pembangunan pelabuhan baru ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kota Samarinda dan PT REI Energi Investama.
Pelabuhan baru ini diharapkan berfungsi sebagai pelabuhan multipurpose, yang dapat melayani penumpang, barang, dan peti kemas. Wali Kota mengatakan, pembangunan pelabuhan ini tidak menggunakan anggaran APBD, melainkan sepenuhnya dari investasi swasta.
“Kita memakai mekanisme kerja sama investasi. Kita undang pihak swasta yang berminat, kemudian melakukan kerja sama,” ujarnya saat ditemui Klausa.co pada Kamis (1/2/2024).
Menurut Andi Harun, pelabuhan baru ini akan mendukung pemerataan pembangunan di Kota Samarinda, khususnya di Kecamatan Palaran.
“Kita kemarin melakukan kesepakatan bersama, semoga saja bisa lancar karena setelah kesepakatan bersama harus ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama, jadi mereka harus segera melakukan studi kelayakan, menyusun rencana bisnis, dan perencanaan,” katanya.
Pria yang akrab disapa AH juga berharap, investor yang terlibat dalam proyek ini serius dan bertanggung jawab. Ia juga mengatakan, pihaknya masih membuka peluang bagi investor lain yang tertarik untuk bergabung.
“Jika ada yang berminat akan kami seleksi, mana yang paling cepat itu yang akan kita lanjutkan dengan perjanjian kerja sama, karena pilihan kita membangun pelabuhan tidak memakai APBD, pilihan kita adalah mengundang dunia usaha atau investasi swasta,” tutupnya. *(*)


DPRD Kukar Dorong Skema Tahun Jamak Perbaiki Jalan Rusak Kota Bangun–Kenohan
Permudah Urusan SIM hingga STNK, Polantas Menyapa Jadi Andalan Satlantas Kukar
Pinjaman Rp820 Miliar Kukar Dipertanyakan, Bupati: untuk Bayar Rekanan dan Jaga Ekonomi
Puncak Nyepi Caka 1948 di Kerta Buana, Bupati Kukar Tekankan Harmoni dan Persatuan Umat
Aksi Mahasiswa Diwarnai Kekecewaan, Pemkab Kukar Jelaskan Ketidakhadiran Bupati
Mulai Jumat, Pemkab Kukar Berlakukan WFA bagi ASN, Layanan Publik Tetap Berjalan