Polresta Samarinda memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus pada awal tahun 2026.
Samarinda, Sambaranews.com – Polresta Samarinda memusnahkan barang bukti narkotika dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap sepanjang awal tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya transparansi penegakan hukum sekaligus penegasan komitmen pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
Pemusnahan dipimpin langsung Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, Kamis (30/4/2026), di lobi Mako Polresta Samarinda. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran internal kepolisian serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Samarinda dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda.
Hendri Umar menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 11 laporan polisi dengan total 13 tersangka yang diamankan selama periode Januari hingga Maret 2026.
“Ini bukan hanya bagian dari proses hukum, tetapi juga bentuk keterbukaan kami kepada publik bahwa setiap barang bukti ditangani sesuai prosedur dan dimusnahkan secara resmi,” ujarnya.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat sekitar 2.992,69 gram atau hampir 3 kilogram, ganja kering 2.204,96 gram, serta 436 butir ekstasi.
Menurutnya, pemusnahan ini tidak sekadar memenuhi prosedur hukum, tetapi juga menjadi wujud keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Ini adalah komitmen kami untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika. Kami ingin melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman serius narkoba,” tegasnya.
Seluruh barang bukti dimusnahkan secara terbuka melalui metode pelarutan dan pembakaran sesuai ketentuan. Proses tersebut juga disaksikan insan pers sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Ia menambahkan, pengungkapan kasus-kasus tersebut merupakan hasil kerja intensif jajaran Satresnarkoba dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas dan konsisten terhadap pelaku peredaran narkotika,” pungkasnya.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Ngaku Anggota Polres Kukar, Pria Diduga Gelapkan Motor Warga Ditangkap di Muara Wahau
Polda Kaltim Bentuk Cyber Resilient Community untuk Cegah Maraknya Kejahatan Finansial Siber
Diduga Keracunan Makanan MBG, 46 Siswa dan Guru di Sebulu Jalani Perawatan Medis
Kirim Titik Lewat Google Maps, Modus Baru Pengedar Narkoba di Kukar Terbongkar
Berbekal Informasi Warga, Polisi Bekuk Pria di Batu Ampar dan Sita 11 Paket Sabu
Polsek Muara Kaman Tangkap Pria yang Diduga Mencuri 1,2 Ton Buah Sawit PT TJA