Sanggar Tari Ketikai menampilkan pertunjukan seni tari tradisional di Simpang Odah Etam (SOE), Tenggarong, dalam rangka mendukung pengembangan ekonomi kreatif dan pelestarian budaya daerah.
Tenggarong, Sambaranews.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pariwisata (Dispar) resmi membuka kembali kawasan Simpang Odah Etam (SOE) pada Malam Minggu, 18 April 2026. Pembukaan ini menandai hadirnya konsep baru yang lebih tertata dan profesional dalam pengelolaannya.
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraff) Dispar Kukar, Zikri Umulda, mengatakan bahwa pembukaan kembali kawasan tersebut telah melalui proses panjang, mulai dari tahapan perencanaan hingga kolaborasi lintas pihak.
“Memang pembukaan kembali Simpang Odah Etam ini sudah direncanakan sejak lama. Kita sudah melalui berbagai tahapan, mulai dari kolaborasi hingga rapat-rapat untuk menghadirkan konsep yang lebih baik,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Ia memastikan, SOE kembali hadir setiap Malam Minggu dengan wajah baru yang diharapkan mampu menarik minat masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di Kukar.
Zikri menjelaskan, penutupan sementara kawasan tersebut sebelumnya dilakukan untuk mematangkan skema pengelolaan yang lebih profesional, termasuk penataan tenant dan sistem pelayanan.
Dari total sekitar 130 tenant Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebelumnya, kini tersisa kurang lebih 100 tenant yang siap beroperasi. Sebagian pelaku usaha memilih pindah lokasi selama masa penataan berlangsung.
Selain aktivitas UMKM, kawasan SOE juga menghadirkan penampilan hiburan setiap Malam Minggu. Bagi masyarakat atau pelaku seni yang ingin tampil, pendaftaran dapat dilakukan langsung di lokasi melalui tautan dan kode QR yang telah disediakan.
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program “Pamali” atau Pelayanan Malam Lintas Instansi. Program ini memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan di luar jam kerja, khususnya setiap Malam Minggu di kawasan tersebut.
Melalui program ini, warga dapat mengurus berbagai keperluan seperti pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), hingga pengajuan pembiayaan melalui Kredit Kukar Idaman (KKI). Selain itu, tersedia pula layanan pembukaan rekening dari Bank Kaltimtara serta pembuatan QRIS, yang seluruhnya diberikan secara gratis.
“Kami berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, tidak hanya di jam kerja, tetapi juga di waktu-waktu seperti malam hari,” jelas Zikri.
Zikri berharap, dengan berbagai pembaruan tersebut, SOE dapat berkembang menjadi pusat aktivitas ekonomi kreatif yang lebih besar dan dikenal luas oleh masyarakat.
“Harapan ke depan, SOE bisa menjadi lebih besar dan semakin dikenal luas oleh masyarakat,” tutupnya.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Polda Kaltim Bentuk Cyber Resilient Community untuk Cegah Maraknya Kejahatan Finansial Siber
Diduga Keracunan Makanan MBG, 46 Siswa dan Guru di Sebulu Jalani Perawatan Medis
Alfamidi Salurkan 160 Ribu Butir Telur untuk 875 Anak, Perkuat Upaya Pencegahan Stunting
Bupati Kukar Lantik 47 Pejabat Administrator dan Pengawas, Pengisian Jabatan Gunakan Manajemen Talenta
Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK, Pemkab Kukar Terapkan Presensi Scan Wajah
Lapas Tenggarong Perketat Pengawasan, Sidak Rutin Pastikan Bebas Handphone dan Narkotika
Ngaku Anggota Polres Kukar, Pria Diduga Gelapkan Motor Warga Ditangkap di Muara Wahau
Kirim Titik Lewat Google Maps, Modus Baru Pengedar Narkoba di Kukar Terbongkar