Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin.
Tenggarong, Sambaranews.com – Menindaklanjuti laporan pedagang terkait dugaan permainan harga sewa lapak serta indikasi keterlibatan oknum dalam pengelolaan kawasan, Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Tangga Arung Square, Senin (30/3/2026).
Sidak tersebut merupakan respons atas keluhan yang berkembang di tengah masyarakat, terutama terkait adanya kenaikan tarif yang dinilai tidak wajar.
Rendi menegaskan, kehadirannya bertujuan untuk memastikan secara langsung kondisi di lapangan sekaligus menelusuri kebenaran informasi yang beredar.
“Kami ingin memastikan apakah benar ada permainan harga seperti yang dilaporkan. Ini yang perlu kita luruskan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, beredarnya isu kenaikan tarif hingga nominal fantastis, termasuk kabar adanya sewa lapak mencapai Rp10 juta, menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Meski belum dapat memastikan kebenarannya, Rendi menilai indikasi tersebut tidak bisa diabaikan.
“Kalau isu ini muncul, tentu harus kita telusuri. Biasanya tidak muncul begitu saja, pasti ada sesuatu yang melatarbelakangi, tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api” katanya.
Selain itu, Rendi meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan Tangga Arung Square, termasuk pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
Ia juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) di luar instansi terkait yang ikut dalam pengelolaan kawasan tersebut. Menurutnya, hal ini berpotensi menimbulkan persoalan baru.
“Kalau benar ada ASN dari luar dinas yang ikut mengelola, ini tentu tidak tepat. Kenapa tidak memberdayakan sumber daya yang memang ada di dinas terkait,” tegasnya.
Rendi menegaskan, tidak akan memberi ruang bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan momentum kebangkitan Tangga Arung Square untuk kepentingan pribadi.
“Kita pastikan tidak ada celah bagi oknum untuk bermain. Ini harus kita jaga bersama,” tambahnya.
Dalam sidak tersebut, ia juga menyoroti rencana kenaikan tarif bagi pelaku usaha kecil, khususnya wahana permainan di area teras. Dari informasi yang diterima, tarif yang sebelumnya Rp2.000 per meter per hari direncanakan naik menjadi Rp5.000 dengan alasan penyesuaian standar pusat perbelanjaan modern.
Hal itu langsung ditolak oleh Rendi. Ia menegaskan bahwa konsep Tangga Arung Square berbeda dengan pusat perbelanjaan besar.
“Tidak bisa disamakan dengan mal. Tangga Arung Square ini untuk mendorong ekonomi pedagang kecil dan menengah. Kalau malah dinaikkan, itu bertentangan dengan tujuan awal,” jelasnya.
Ia bahkan menyebut, jika benar ada upaya kenaikan tarif tersebut, maka hal itu merupakan ulah oknum yang tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah.
“Kalau ada yang mencoba menaikkan tarif seperti itu, jelas itu bukan kebijakan pemerintah. Itu permainan oknum,” tegasnya lagi.
Di akhir keterangannya, Rendi mengajak media dan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan. Ia membuka ruang laporan jika ditemukan praktik yang merugikan pedagang.
“Kami butuh dukungan semua pihak. Kalau ada temuan di lapangan, segera laporkan. Tanpa laporan, tentu sulit bagi kami untuk menindak,” ucapnya.
Ia menambahkan, isu tersebut tidak boleh dianggap sepele karena dapat mengganggu upaya pemulihan aktivitas ekonomi di Tangga Arung Square yang baru kembali berjalan setelah lama vakum.
Pemerintah Kabupaten Kukar, lanjutnya, saat ini terus berupaya meningkatkan fasilitas dan tata kelola kawasan agar menjadi ruang usaha yang sehat dan berpihak kepada pedagang kecil.
Untuk memperkuat pengawasan, Pemkab Kukar juga menggandeng Kejaksaan Negeri Tenggarong dalam proses pendampingan hukum.
“Pengawasan kita lakukan secara ketat bersama kejaksaan. Jika terbukti ada pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai aturan,” pungkas Rendi.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Polantas Menyapa, Satlantas Kukar Percepat Layanan Administrasi Kendaraan
Tiga Rumah di Kuala Samboja Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Atap Bocor Dikeluhkan Pedagang, Disperindag Kukar Targetkan Perbaikan Pasar Mangkurawang Tuntas Juni 2026
Ancaman PHK di Depan Mata, Pemkab Kukar Dorong Perlindungan Pekerja Lokal
Kios Tak Kunjung Buka dan Dugaan Jual Beli Lapak Menguat, Rendi Solihin: Izin Siap Dicabut
Sidak Drainase Depan Kantor Bupati, Rendi Solihin Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan