Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin.
Tenggarong, Sambaranews.com – Persoalan di kawasan Tangga Arung Square kian kompleks. Selain mencuatnya dugaan praktik jual beli dan sewa lapak ilegal, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) juga menyoroti banyaknya kios yang hingga kini belum beroperasi.
Menindaklanjuti berbagai laporan tersebut, Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Sekretaris Daerah dan Kejaksaan Negeri Tenggarong, Senin (30/3/2026).
Dalam sidak itu, Rendi mengungkapkan, dari total 703 kios yang tersedia, baru sekitar 403 kios yang aktif beroperasi atau sekitar 60 persen. Artinya, masih ada sekitar 40 persen kios yang belum dimanfaatkan.
“Kondisi ini jelas meresahkan. Banyak pedagang yang ingin berjualan, tapi tidak kebagian tempat. Sementara ada kios yang justru tidak digunakan,” tegasnya.
Ia menilai, banyaknya kios kosong ini tidak lepas dari dugaan praktik penyalahgunaan lapak, termasuk diperjualbelikan atau disewakan kepada pihak lain dengan harga tinggi.
Berdasarkan laporan yang diterima, terdapat oknum yang menawarkan kios dengan harga mulai dari Rp10 juta hingga Rp30 juta per tahun. Padahal, pemerintah menegaskan kios di Tangga Arung Square tidak boleh diperjualbelikan maupun disewakan kembali.
“Ini yang sedang kita dalami. Kalau benar ada praktik seperti itu, jelas melanggar dan akan kita tindak tegas,” ujarnya.
Rendi juga menyoroti dugaan aliran dana dari praktik sewa yang tidak masuk ke kas daerah, melainkan ke rekening pribadi. Hal ini berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami ingin pastikan aliran PAD ini jelas. Kalau ada yang masuk ke rekening pribadi, ini harus kita telusuri dan tindak,” katanya.
Selain itu, pemerintah telah memberikan dua kali teguran kepada pemilik kios yang belum membuka usahanya. Jika masih tidak diindahkan, Pemkab Kukar memastikan akan mengambil langkah tegas berupa pencabutan izin kios.
“Kalau tidak ada niat untuk buka, akan kita cabut dan kita berikan ke pedagang lain. Pemerintah harus tegas,” tegas Rendi.
Ia menyebut, saat ini terdapat lebih dari 300 pedagang yang masuk dalam daftar tunggu dan siap mengisi kios kosong. Mayoritas merupakan warga Tenggarong yang ingin menghidupi usahanya.
“Kasihan mereka yang sudah siap berdagang, tapi tidak punya tempat. Sementara kios yang ada justru tidak dimanfaatkan,” ujarnya.
Rendi juga mengimbau seluruh pedagang untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik sewa-menyewa ilegal maupun pungutan di luar ketentuan.
“Laporkan ke kami, termasuk aliran uangnya ke mana. Ini penting agar bisa kita tindak,” katanya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen mengembalikan fungsi Tangga Arung Square sebagai pusat ekonomi rakyat, khususnya bagi pedagang kecil dan menengah.
“Kawasan ini baru mau bangkit setelah lama vakum. Jangan sampai dirusak oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi,” pungkasnya.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Polantas Menyapa, Satlantas Kukar Percepat Layanan Administrasi Kendaraan
Tiga Rumah di Kuala Samboja Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Atap Bocor Dikeluhkan Pedagang, Disperindag Kukar Targetkan Perbaikan Pasar Mangkurawang Tuntas Juni 2026
Ancaman PHK di Depan Mata, Pemkab Kukar Dorong Perlindungan Pekerja Lokal
Wabup Kukar Tegaskan Tangga Arung Square untuk Pedagang Kecil, Bukan Ladang Oknum
Sidak Drainase Depan Kantor Bupati, Rendi Solihin Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan