Sambaranews, PPU – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara (KPU PPU) mengadakan acara berbuka puasa bersama serta memberikan santunan kepada anak yatim piatu di lingkungan Kabupaten PPU pada hari Jumat, tanggal 29 Maret 2024.
Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian KPU PPU terhadap sesama, sekaligus bertepatan dengan Bulan Suci Ramadan.
Tidak hanya itu, pemberian santunan dan berbuka puasa bersama anak yatim piatu juga dilakukan secara serentak dengan daerah lain berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1312/SDM.07.4-SD/03/2024 tentang Santunan dan Berbuka Puasa bersama Anak Yatim Piatu di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum pada tanggal 25 Maret 2024.
“Alhamdulillah, kegiatan berbuka puasa dan memberikan santunan kepada anak yatim ini dilaksanakan serentak sesuai arahan dari Sekretaris Jenderal KPU RI,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU PPU, Aris.
Acara santunan dan berbuka puasa bersama diadakan di Yayasan Al-A’LAA Penajam, Panti Asuhan Uswatun Khasanah, Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara dan diikuti oleh 26 orang. *(*)


DPRD Kukar Dorong Skema Tahun Jamak Perbaiki Jalan Rusak Kota Bangun–Kenohan
Permudah Urusan SIM hingga STNK, Polantas Menyapa Jadi Andalan Satlantas Kukar
Pinjaman Rp820 Miliar Kukar Dipertanyakan, Bupati: untuk Bayar Rekanan dan Jaga Ekonomi
Puncak Nyepi Caka 1948 di Kerta Buana, Bupati Kukar Tekankan Harmoni dan Persatuan Umat
Aksi Mahasiswa Diwarnai Kekecewaan, Pemkab Kukar Jelaskan Ketidakhadiran Bupati
Mulai Jumat, Pemkab Kukar Berlakukan WFA bagi ASN, Layanan Publik Tetap Berjalan