KUTIM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim) mengeluarkan penekanan tegas mengenai penyelenggaraan acara perpisahan sekolah. Disdikbud mendorong agar kegiatan akhir tahun tersebut dilaksanakan dengan konsep yang sederhana, inklusif, dan yang terpenting, tidak membebani kondisi ekonomi orang tua atau wali murid.
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menjelaskan bahwa Pemkab Kutim tidak melarang diadakannya acara perpisahan atau kelulusan di semua jenjang pendidikan mulai dari PAUD hingga SMP. Namun, ia menekankan agar perpisahan tersebut harus dijalankan dengan prinsip sukarela dan proporsional.
“Yang dilarang itu adalah membebani orang tua secara rata. Kalau dari sumber-sumber pendanaan sekolah (seperti dana internal atau bantuan pihak swasta) masih kurang, mau diminta sumbangan kepada orang tua, saya persilakan. Cuma dengan cara sukarela, tidak memberatkan,” ujar Mulyono.
Mulyono menyoroti bahwa sistem sumbangan sukarela ini akan memberikan ruang bagi orang tua yang mampu untuk berkontribusi lebih tanpa menekan keluarga lain yang kurang mampu. Ia mewanti-wanti agar tidak ada pihak, termasuk siswa, yang merasa tertekan atau di-bully jika mereka tidak dapat menyumbang.Aturan ini lahir dari kekhawatiran terhadap tren perpisahan sekolah yang cenderung mewah dan memicu kompetisi sosial, di mana biaya per anak bisa mencapai jutaan rupiah. Mulyono menegaskan, pengenaan biaya seragam yang sama atau besaran iuran yang diwajibkan justru menimbulkan ketimpangan karena kondisi ekonomi setiap keluarga murid berbeda-beda.
Disdikbud Kutim telah menuangkan ketentuan ini dalam surat edaran resmi yang menegaskan bahwa kegiatan perpisahan tidak bersifat wajib. Mulyono berharap, sekolah dapat menempatkan makna perpisahan sebagai momen kebersamaan dan kenangan yang positif bagi anak, bukan sebagai ajang pemborosan yang memberatkan orang tua. (ADV)


Pengadaan Tisu Toilet Senilai Rp261 Juta di Setda Kutim Viral, Bupati Mengaku Belum Paham Detailnya
Tekanan Fiskal di Kutim dan Desakan Kolaborasi Swasta untuk Pembangunan Daerah 3T
Transparansi Kunci Pembangunan: Desa Teluk Pandan Alokasikan Rp6 Miliar untuk Mengangkat Kualitas Jalan Tani dan Kehidupan Warga
Bupati Ardiansyah Resmikan Kantor Desa Muara Dun dan Balai Kelinjau Ilir, Tekankan Peningkatan Kapasitas SDM Aparat Desa
Disdikbud Kutim Komitmen Terapkan Restorative Justice: Mulyono Utamakan Mediasi dan Pendekatan Kekeluargaan untuk Kasus Sekolah
12 Pemancing Terjebak Cuaca Buruk di Lamaru, Tim SAR Balikpapan Evakuasi Seluruh Korban dengan Selamat
FSPMI Kukar Unjuk Rasa di DPRD, Desak Penegakan Aturan Alih Daya dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal
Tawarkan Emas Antam Palsu di Threads, Pria Asal Cilacap Diciduk Polisi
Bupati Kutai Barat Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Kemasan Produk