Diskominfo Kaltim bahas transparansi aset dan anggaran Biro Umum dalam konferensi pers, Selasa (5/5/2026).
Samarinda, Sambaranews.com – Alokasi anggaran laundry sebesar Rp450 juta per tahun dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) 2026 Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjadi sorotan publik. Anggaran tersebut semula dianggap hanya digunakan untuk mencuci pakaian dinas kepala daerah.
Namun, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany, menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut mencakup kebutuhan yang lebih luas, tidak terbatas pada pakaian.
“Laundry itu bukan hanya pakaian. Di dalamnya termasuk karpet, gorden, sprei, bed cover, sarung kursi, sampai perlengkapan musala,” ujar Astri dalam jumpa pers di Diskominfo Kaltim, Selasa (5/5/2026).
Ia menjelaskan, layanan tersebut digunakan untuk menunjang operasional enam fasilitas milik Pemprov Kaltim, yakni kompleks rumah jabatan, VIP Room, Pendopo Lamin Etam, Gedung Olah Bebaya, Musala Lamin Etam, serta Guest House Lamin Etam.
Menurut Astri, meningkatnya aktivitas di fasilitas pemerintah menjadi faktor utama tingginya kebutuhan jasa laundry. Sejak kebijakan efisiensi anggaran diberlakukan, berbagai kegiatan perangkat daerah yang sebelumnya digelar di hotel kini dialihkan ke gedung milik pemerintah.
“Sekarang hampir semua kegiatan dilakukan di fasilitas pemprov. Otomatis, beban operasional, termasuk kebersihan, ikut meningkat,” katanya.
Ia mencontohkan, Musala Lamin Etam yang digunakan setiap hari untuk salat berjemaah dan pengajian memerlukan pencucian rutin, terutama untuk karpet dan perlengkapan ibadah. Sementara itu, Guest House Lamin Etam dengan sekitar 10 kamar juga hampir setiap hari digunakan untuk menjamu tamu penting.
“Standar kebersihannya harus dijaga seperti hotel,” ucapnya.
Berdasarkan data internal, hingga Mei 2026 realisasi anggaran laundry telah mendekati 50 persen. Tingginya serapan tersebut dinilai sebanding dengan intensitas kegiatan yang berlangsung hampir tanpa jeda sejak awal tahun.
“Jangan lihat angkanya saja, tapi volumenya. Kegiatan kami hampir tidak berhenti sejak Januari,” jelas Astri.
Ia juga menepis anggapan bahwa pengeluaran tersebut seharusnya masuk dalam kategori pemeliharaan. Menurutnya, terdapat perbedaan mendasar antara jasa laundry dan pemeliharaan.
“Kalau gorden rusak itu pemeliharaan. Tapi kalau dicuci, itu masuk jasa laundry,” tegasnya.
Meski demikian, Astri mengakui adanya kekurangan dalam penyajian informasi pada dokumen pengadaan yang memicu kesalahpahaman publik. Ke depan, pihaknya akan memperjelas deskripsi anggaran agar lebih transparan.
“Supaya tidak hanya tertulis laundry, tapi rinciannya langsung terlihat,” ujarnya.
Di sisi lain, sorotan publik terhadap anggaran tersebut tetap menguat, terutama terkait urgensi dan efisiensi penggunaan dana. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi hal penting mengingat sumber pembiayaan berasal dari anggaran daerah.
Astri memastikan seluruh penggunaan anggaran telah melalui mekanisme pengawasan dan audit oleh lembaga berwenang, seperti Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Semua ada mekanismenya dan pasti diperiksa,” pungkasnya.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Polsek Muara Wahau Gandeng Perusahaan Tanam Jagung 5 Hektar, Perkuat Ketahanan Pangan di Kutim
Korban Dugaan Keracunan Makanan MBG di Sebulu Bertambah Jadi 85 Orang, Orang Tua Minta Evaluasi Program
Polda Kaltim Bentuk Cyber Resilient Community untuk Cegah Maraknya Kejahatan Finansial Siber
Diduga Keracunan Makanan MBG, 46 Siswa dan Guru di Sebulu Jalani Perawatan Medis
Kasus Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Disdikbud Kukar Masuk Tahap Penyidikan
Bupati Kukar Lantik 47 Pejabat Administrator dan Pengawas, Pengisian Jabatan Gunakan Manajemen Talenta
Ngaku Anggota Polres Kukar, Pria Diduga Gelapkan Motor Warga Ditangkap di Muara Wahau