Pembentukan Satgas Terpadu disepakati dalam audiensi lintas pihak di Kukar.
Tenggarong, Sambaranews.com – Upaya mencegah konflik hubungan industrial di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini diperkuat melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu.
Langkah ini disepakati dalam audiensi antara serikat buruh, perwakilan pengusaha, dan organisasi perangkat daerah (OPD) bersama Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Senin (4/5/2026).
Pembentukan Satgas tersebut menjadi titik temu antara kepentingan buruh dan pengusaha dalam merespons berbagai persoalan ketenagakerjaan yang selama ini kerap mencuat, mulai dari pengupahan hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menegaskan kehadiran Satgas Terpadu diharapkan mampu menjadi forum komunikasi yang aktif dan berkelanjutan, bukan sekadar pertemuan seremonial tahunan.
“Selama ini komunikasi intens biasanya terjadi saat momentum Hari Buruh. Ke depan, kita ingin persoalan-persoalan ini bisa dibahas kapan saja dan langsung ditindaklanjuti,” ujarnya.
Satgas Terpadu akan melibatkan berbagai unsur strategis, di antaranya pemerintah daerah, serikat buruh, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serta aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan. Pemerintah daerah akan berperan sebagai penggerak utama dalam memastikan Satgas berjalan efektif.
Dalam audiensi tersebut, isu PHK menjadi salah satu perhatian utama. Aulia menekankan pentingnya kebijakan yang berpihak pada tenaga kerja lokal, khususnya di tengah dinamika ekonomi yang berdampak pada sektor ketenagakerjaan.
“Kita mendorong agar tenaga kerja lokal, terutama yang berada di ring satu perusahaan, menjadi prioritas untuk dipertahankan jika terjadi pengurangan karyawan,” tegasnya.
Selain perlindungan terhadap tenaga kerja lokal, Pemkab Kukar juga menyoroti pentingnya kesiapan pekerja menghadapi kemungkinan PHK. Salah satu langkah yang didorong adalah pemberian pelatihan keterampilan bagi pekerja terdampak.
Menurut Aulia, pendekatan ini penting untuk menekan angka pengangguran terbuka. Dengan keterampilan yang dimiliki, pekerja yang terkena PHK diharapkan mampu beralih ke sektor lain atau memulai usaha mandiri.
“Jangan sampai PHK justru menambah pengangguran baru. Kita ingin mereka tetap produktif dan bisa melanjutkan kehidupan secara mandiri,” katanya.
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga mendorong perusahaan agar memberikan pesangon secara optimal, tidak hanya dalam bentuk uang, tetapi juga dukungan nyata seperti peralatan usaha.
Melalui pendekatan kolaboratif ini, Pemkab Kukar berharap hubungan industrial di daerah tetap kondusif, sekaligus menciptakan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan dunia usaha di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Polsek Muara Wahau Gandeng Perusahaan Tanam Jagung 5 Hektar, Perkuat Ketahanan Pangan di Kutim
Korban Dugaan Keracunan Makanan MBG di Sebulu Bertambah Jadi 85 Orang, Orang Tua Minta Evaluasi Program
Polda Kaltim Bentuk Cyber Resilient Community untuk Cegah Maraknya Kejahatan Finansial Siber
Diduga Keracunan Makanan MBG, 46 Siswa dan Guru di Sebulu Jalani Perawatan Medis
Kasus Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Disdikbud Kukar Masuk Tahap Penyidikan
Bupati Kukar Lantik 47 Pejabat Administrator dan Pengawas, Pengisian Jabatan Gunakan Manajemen Talenta
Ngaku Anggota Polres Kukar, Pria Diduga Gelapkan Motor Warga Ditangkap di Muara Wahau