Ilustrasi.
Samarinda, Sambaranews.com – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026 di Kalimantan Timur kembali berlangsung tanpa aksi demonstrasi. Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) memilih mengedepankan pendekatan dialogis sebagai upaya membangun hubungan industrial yang harmonis.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Pekerja Disnakertrans Kaltim, Aris Munandar, menjelaskan bahwa tema May Day tahun ini mengusung semangat kolaborasi antara pekerja dan pengusaha. Tema tersebut dirangkum dalam pesan “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja” dengan tagline “Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama”.
Menurutnya, peringatan May Day di daerah tetap mengacu pada pedoman dari Kementerian Ketenagakerjaan, namun pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi daerah yang mengedepankan stabilitas dan komunikasi.
“Dalam beberapa tahun terakhir, peringatan May Day di Kaltim berjalan aman dan kondusif tanpa aksi turun ke jalan. Aspirasi pekerja tetap disampaikan, hanya melalui cara yang lebih komunikatif,” ujar Aris, Kamis (30/4/2026).
Ia menilai pola dialog menjadi solusi yang lebih efektif dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha. Melalui pendekatan ini, semua pihak dapat terlibat langsung dalam membahas berbagai isu secara terbuka.
Rangkaian kegiatan May Day pun dikemas dalam suasana kebersamaan. Seperti tahun sebelumnya, agenda di tingkat provinsi diisi dengan kegiatan santai seperti jalan sehat, silaturahmi, hingga hiburan rakyat yang melibatkan Disnaker kabupaten/kota se-Kaltim.
“Konsepnya tetap kebersamaan, bukan hanya seremonial, tetapi juga membuka ruang komunikasi yang lebih luas,” katanya.
Di sisi lain, Aris menegaskan bahwa dinamika ketenagakerjaan tetap berjalan sepanjang tahun. Berbagai persoalan seperti pemutusan hubungan kerja (PHK), pemenuhan hak pekerja, hingga konflik antarserikat tetap muncul dan ditangani melalui mekanisme yang ada.
Disnakertrans Kaltim, lanjutnya, rata-rata menangani 10 hingga 15 kasus perselisihan hubungan industrial setiap tahun, khususnya yang melibatkan perusahaan lintas kabupaten/kota.
Sebagian besar kasus tersebut dapat diselesaikan melalui perundingan bipartit antara pekerja dan perusahaan. Jika tidak mencapai kesepakatan, pemerintah akan memfasilitasi mediasi tripartit.
“Kalau tidak selesai secara bipartit, baru difasilitasi tripartit dengan melibatkan pemerintah. Umumnya, persoalan bisa diselesaikan melalui kesepakatan bersama sebelum masuk tahap anjuran,” jelasnya.
Namun demikian, apabila mediasi tidak membuahkan hasil, Disnakertrans akan mengeluarkan anjuran yang dapat dilanjutkan ke proses hukum di pengadilan hubungan industrial.
Melalui pendekatan kolaboratif tersebut, pemerintah berharap peringatan May Day tidak sekadar menjadi agenda tahunan, tetapi juga menjadi momentum memperkuat hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan.
“Harapannya semua pihak merasa dilibatkan dan didengar, sehingga kesejahteraan pekerja dan kemajuan industri dapat berjalan seiring,” tutup Aris.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Ketua Kadin Kaltim Ajak Pengusaha Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi
Media Siber Jadi Pilar Kedua Pendidikan, JMSI Dorong Konten Edukatif di Era Digital
Terseret Arus Saat Menjaring Udang, Nelayan Muara Badak Ditemukan Meninggal
Kejar Perahu Hanyut, Nelayan di Muara Badak Dilaporkan Hilang Terseret Arus
Kejari Kukar Siapkan Duta Pelajar Sadar Hukum 2026, Fokus pada Pembentukan Integritas Generasi Muda
Tak Beri Celah Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Hampir 3 Kg Sabu