Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri.
Tenggarong, Sambaranews.com – Kebijakan pemerintah pusat yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD mulai tahun 2027 berpotensi berdampak pada keberlangsungan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah.
Di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), isu tersebut turut menjadi perhatian. Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada rencana untuk melakukan pengurangan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.
“Sejauh ini belum. Pilihan untuk mengurangi PPPK itu adalah pilihan terakhir dan yang paling menyakitkan yang akan kami buat,” ujarnya saat diwawancarai di Rumah Jabatan Bupati Kukar, Kamis (9/4/2026).
Aulia menegaskan, pemerintah daerah akan berupaya semaksimal mungkin agar kebijakan tersebut tidak sampai berdampak pada pemutusan kontrak PPPK.
“Kalau itu bisa tidak kami lakukan, maka tidak akan kami lakukan. Tujuan pemerintah adalah menyejahterakan masyarakat, dan PPPK itu juga bagian dari masyarakat kita,” tegasnya.
Terkait kondisi belanja pegawai tahun 2026, Aulia menyebut masih dalam kondisi aman. Anggaran belanja pegawai di Kukar saat ini mencapai sekitar Rp2,7 triliun.
“Belanja pegawai kita sekitar Rp2,7 triliun dan itu sudah tersedia. Tinggal bagaimana efektivitasnya benar-benar ditunjukkan melalui kinerja ASN di lingkungan Pemkab Kukar,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa aparatur sipil negara (ASN) di Kukar mampu memberikan kinerja terbaik dan pelayanan optimal kepada masyarakat.
“Kami percaya ASN di Kukar bisa menunjukkan performa terbaik untuk mendukung pembangunan daerah,” katanya.
Sementara itu, terkait sistem kontrak PPPK, Aulia mengungkapkan bahwa Pemkab Kukar telah melakukan penyesuaian. Jika sebelumnya kontrak diperpanjang setiap tahun, kini telah ditetapkan menjadi kontrak lima tahunan mulai 2026.
“PPPK di Kukar sekarang tidak lagi satu tahun, tapi sudah kontrak lima tahun,” pungkasnya.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Suparman Resmi Dilantik Jadi Kalapas Tanjungpinang, Tinggalkan Sejumlah Inovasi di Lapas Tenggarong
Bajaj Masuk Tenggarong, Pemkab Kukar: Operasional Tunggu Izin
Petugas Kebersihan Buang Sampah ke Sungai Mahakam Viral, Pemkab Kukar Minta Maaf dan Evaluasi
Bupati Kukar Buka Pameran Kearsipan 2026, Edukasi Sejarah hingga Digitalisasi Arsip
Bupati Kukar Lantik Pj Kepala Desa Jonggon Desa dan PAW BPD, Tekankan Sinergi dan Pelayanan Tanpa Jeda
BPJS Kelas 3 Gratis di Kukar, Bupati Minta Warga Segera Laporkan Jika Masih Bayar