Satgas gabungan amankan barang bermerek ilegal asal Tawau di Dermaga Jamaker, Sabtu (14/2/2026).
Nunukan, Sambaranews.com – Aparat gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan berbagai aksesoris bermerek dari Tawau, Malaysia, yang masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur perairan di Dermaga Rakyat Jamaker, Kabupaten Nunukan, Sabtu (14/2/2026).
Penindakan tersebut merupakan hasil sinergi sejumlah unsur, yakni Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan, Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan, Satgas SGI Kodam VI/Mulawarman, Unit Intel Kodim 0911/Nunukan, serta Satgas Pamtas Yon Kav 13/SL.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen yang diterima tim gabungan sekitar pukul 16.00 Wita terkait rencana pengiriman tas dan sepatu branded dari Tawau menuju Nunukan menggunakan kapal penumpang. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan pemantauan dan pemeriksaan terhadap KM Cahaya Jamaker yang dijadwalkan sandar di dermaga tradisional Jamaker.
Sekitar pukul 19.00 Wita, saat kapal tiba, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap muatan. Hasilnya, ditemukan empat kardus besar dan dua koper yang berisi berbagai barang bermerek luar negeri, di antaranya tas, sepatu, sandal, dompet, jam tangan, hijab, parfum, dan sejumlah produk lainnya.
Seluruh barang temuan tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa barang-barang tersebut tidak dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah.
Keterangan awal dari nahkoda kapal menyebutkan bahwa barang tersebut merupakan titipan dan tidak diketahui secara pasti siapa pemiliknya. Saat ini, barang bukti telah diserahkan kepada pihak Bea Cukai Nunukan untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo menegaskan keberhasilan tersebut menunjukkan kuatnya sinergitas aparat dalam menjaga wilayah perbatasan dari aktivitas ilegal.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya penegakan hukum guna mencegah segala bentuk penyelundupan yang dapat merugikan negara. Pengawasan di jalur perairan maupun pintu-pintu masuk tradisional akan terus diperketat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan penindakan berlangsung aman dan lancar, serta menjadi bagian dari langkah berkelanjutan dalam menciptakan wilayah perbatasan yang tertib dan kondusif.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Aktivitas Bakar Lahan Masih Jadi Ancaman, BPBD Kukar Tingkatkan Kewaspadaan
Family Gathering Polsek Loa Kulu, Personel dan Keluarga Perkuat Kekompakan di Luar Dinas
Andi Satya Resmi Pimpin Golkar Samarinda 2026–2031, Bidik Kemenangan Pemilu 2029
Kebakaran di Gang 9 Timbau, 4 Bangunan Ludes Terbakar dan 3 Terdampak
Tak Sekadar Tempat Pembinaan, Lapas Kelas IIA Tenggarong Kenalkan SAE untuk Masyarakat Umum
792 Warga Binaan Lapas Tenggarong Diusulkan Remisi, 70 Diajukan Amnesti
Pemkab PPU Beri Apresiasi atas Komitmen TJSL Alfamidi Branch Samarinda
Alfamidi Salurkan 9.000 Telur untuk 25 Anak dalam Program Pencegahan Stunting di Palaran