Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.
Tenggarong, Sambaranews.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan langkah strategis untuk menyelesaikan beban utang daerah kepada pihak ketiga. Berdasarkan hasil review pihak ketiga, total utang Pemkab Kukar saat ini berada di kisaran Rp820 miliar.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, usai pelantikan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Duta Pancasila, Selasa (10/2/2026).
Aulia menjelaskan, dalam waktu dekat dirinya bersama Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan bertolak ke Jakarta untuk bertemu Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah.
“Pada hari Kamis kami bersama Sekda dan Kepala BPKAD akan berangkat ke Jakarta untuk bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah guna memfinalkan proses pinjaman daerah ke perbankan,” ujarnya.
Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (12/2/2026), dengan agenda utama memastikan mekanisme dan skema pinjaman daerah yang akan digunakan untuk melunasi kewajiban kepada pihak ketiga.
Selain utang berjalan, Pemkab Kukar juga mencatat adanya kekurangan bayar dengan nilai sekitar Rp2,3 triliun. Menurut Aulia, apabila kekurangan bayar tersebut masuk dalam tahun anggaran berikutnya, penyelesaiannya juga akan dimasukkan dalam skema pinjaman daerah.
“Pinjaman ini direncanakan untuk melunasi kewajiban pemerintah daerah kepada pihak ketiga, termasuk kekurangan bayar sekitar Rp2,3 triliun yang akan diselesaikan melalui skema yang sama,” jelasnya.
Ia menegaskan, strategi pemerintah daerah tahun ini difokuskan pada penyelesaian seluruh beban utang secara tuntas dan tertib administrasi. Proses penataan administrasi juga tengah dilakukan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Kepada pihak ketiga kami mohon kesabaran, karena seluruh proses administrasi sedang kami rapikan supaya saat pembayaran dilakukan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi,” katanya.
Terkait jadwal rinci penyelesaian, Aulia menyebut timeline final baru dapat disusun setelah hasil pertemuan dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah diperoleh. Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh prosedur dan skema pembiayaan berjalan sesuai ketentuan.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


15 Hari Tak Kembali dari Berburu, Tim SAR Masih Lakukan Pencarian di Marangkayu
Ngopi Bareng Pelaku Seni, Kapolsek Loa Kulu Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kasatlantas Polres Kukar Imbau Pengendara Tertib Berlalu Lintas, Hindari Mendahului di Jembatan
Kisah di Balik Ikon Pesut Mahakam: Bukan Proyek Miliaran, Hanya Ide Iseng Sebelum Pulang Kampung
Polantas Menyapa: Sapaan dan Pemeriksaan Demi Keselamatan Para Driver
Bupati Kukar Kukuhkan FKDM dan Duta Pancasila, Perkuat Deteksi Dini dan Pembinaan Ideologi Generasi Muda
Bupati Kukar: Utang Daerah Rp820 Miliar, Pemkab Siapkan Skema Pinjaman untuk Lunasi Kewajiban