Terduga pelaku pencurian diamankan Polsek Samarinda Ulu.
Samarinda, Sambaranews.com – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Samarinda Ulu dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Seorang pria berinisial DP diamankan Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu setelah aksinya mencuri dompet dari jok sepeda motor di Jalan Juanda 1 viral di media sosial.
Kasus tersebut bermula saat korban berbelanja di sebuah warung dan lalai mengunci jok sepeda motornya. Melihat kondisi tersebut, pelaku memanfaatkan kesempatan dengan mengambil dompet milik korban yang tersimpan di dalam jok.
Dompet tersebut diketahui berisi uang tunai serta sejumlah surat penting. Usai beraksi, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Genio.
Rekaman video kejadian yang beredar luas di media sosial menjadi petunjuk awal bagi kepolisian untuk melakukan penelusuran. Berdasarkan informasi tersebut serta hasil penyelidikan di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan mengetahui keberadaannya.
Pada Jumat malam (09/01/2026), Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil mengamankan pelaku di kawasan Jalan Juanda 1, tidak jauh dari lokasi kejadian. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.
Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Genio yang digunakan pelaku saat beraksi, serta pakaian yang dikenakan pelaku sebagaimana terlihat dalam video yang viral di media sosial.
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindaklanjuti setiap laporan warga, termasuk yang berkembang melalui media sosial.
“Setelah video pencurian tersebut viral, anggota segera melakukan identifikasi dan pengejaran. Pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti sepeda motor yang digunakan saat beraksi. Saat ini yang bersangkutan telah berada di Polsek Samarinda Ulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Meskipun pelaku mengakui telah membuang dompet korban dengan tujuan menghilangkan jejak, pihak kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polsek Samarinda Ulu juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya dengan memastikan jok sepeda motor dalam keadaan terkunci saat kendaraan ditinggalkan.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Bupati Kutai Barat Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Kemasan Produk
Usai Dikeluhkan Pedagang, Kebijakan Tarif Lapak Bazar Ramadan Direvisi
Terkendala Efisiensi Anggaran, Pembangunan Pabrik Pakan Ikan di Loa Kulu Tertunda
Air Bangar Kembali Muncul, DKP Kukar Imbau Pembudidaya Ikan Lakukan Langkah Antisipasi
Optimalkan Sumur HPPO, Pertamina Hulu Mahakam Tambah Produksi Minyak Handil 2.000 BPH
Kesempatan Jadi Paskibraka 2026, Kesbangpol Kukar Mulai Sosialisasi ke Sekolah