Penyitaan uang tunai Rp400 juta oleh Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejari Kutai Kartanegara dalam penyidikan dugaan korupsi Sentra UKM Jonggon Jaya.
Tenggarong, Sambaranews.com – Tim Jaksa Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) menyita uang tunai senilai Rp400 juta dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan factory sharing pada Sentra UKM di Desa Jonggon Jaya, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Tahun Anggaran 2022.
Penyitaan dilakukan pada Rabu (7/1/2026) oleh Kepala Kejari Kukar, Tengku Firdaus, bersama Tim Jaksa Penyidik Pidsus. Uang hasil penyitaan tersebut kemudian diamankan dan dititipkan ke Rekening Penitipan Lainnya (RPL) Kejari Kukar untuk dijadikan barang bukti dalam perkara dimaksud.
Tengku Firdaus mengatakan, penyitaan uang tunai tersebut merupakan bagian dari proses penanganan perkara yang saat ini masih berjalan.
“Penyitaan uang tunai ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan factory sharing Sentra UKM Jonggon Jaya, sekaligus sebagai upaya pemulihan kerugian keuangan negara,” ujarnya.
Uang tunai sebesar Rp400 juta itu disita dari istri tersangka berinisial EH, yang diketahui menjabat sebagai Manajer Proyek CV Pradah Etam Jaya Cabang Kutai Kartanegara. Sementara itu, tersangka EH sebelumnya telah ditahan oleh Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara.
Ia menambahkan, uang yang disita diduga berkaitan dengan indikasi kerugian keuangan negara atau perekonomian negara dalam perkara tersebut, yang nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
“Tim penyidik menemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara dalam jumlah besar. Oleh karena itu, penyitaan ini dilakukan sebagai langkah awal pengamanan sekaligus pemulihan aset negara,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara berkomitmen tidak hanya menindak tegas pelaku tindak pidana korupsi, tetapi juga mengedepankan pengembalian kerugian keuangan negara.
“Penegakan hukum yang kami lakukan tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan kerugian keuangan negara secara profesional dan berkeadilan,” pungkas Tengku Firdaus.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Aktivitas Bakar Lahan Masih Jadi Ancaman, BPBD Kukar Tingkatkan Kewaspadaan
Family Gathering Polsek Loa Kulu, Personel dan Keluarga Perkuat Kekompakan di Luar Dinas
Andi Satya Resmi Pimpin Golkar Samarinda 2026–2031, Bidik Kemenangan Pemilu 2029
Kebakaran di Gang 9 Timbau, 4 Bangunan Ludes Terbakar dan 3 Terdampak
Tak Sekadar Tempat Pembinaan, Lapas Kelas IIA Tenggarong Kenalkan SAE untuk Masyarakat Umum
792 Warga Binaan Lapas Tenggarong Diusulkan Remisi, 70 Diajukan Amnesti
Pemkab PPU Beri Apresiasi atas Komitmen TJSL Alfamidi Branch Samarinda
Alfamidi Salurkan 9.000 Telur untuk 25 Anak dalam Program Pencegahan Stunting di Palaran