Pedagang kaki lima dikawasan pasar tangga arung square.
Tenggarong, Sambaranews.com – Menjelang operasional Pasar Tangga Arung Square yang direncanakan mulai awal 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan rancangan penataan bagi pedagang kaki lima (PKL) di sekitar kawasan pasar. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga ketertiban kawasan tanpa menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.
Langkah penataan tersebut disiapkan untuk mengantisipasi potensi kepadatan serta gangguan akses di sekitar pasar. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, aktivitas PKL yang tidak tertata kerap menutup jalur pengunjung dan menghambat aktivitas pedagang kios resmi.
Pasar Tangga Arung Square yang berlokasi di Jalan Maduningrat, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, diproyeksikan menjadi pusat perbelanjaan terbesar di Kabupaten Kukar. Pasar ini mengusung konsep semi modern dengan penataan kawasan terintegrasi, peningkatan kenyamanan pengunjung, serta pengelolaan lingkungan yang lebih baik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kukar, Sayid Fathullah, menjelaskan bahwa keberadaan PKL di sekitar pasar merupakan hal yang wajar seiring meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat.
“PKL itu pasti ada. Kita juga diarahkan pemerintah untuk mengakomodasi mereka, tetapi tetap akan kita atur,” ujar Sayid Fathullah, Selasa (16/12/2025).
Ia menegaskan, penataan dilakukan agar keberadaan PKL tidak mengganggu fungsi utama Pasar Tangga Arung Square sebagai pusat perbelanjaan yang tertib, nyaman, dan mudah diakses oleh masyarakat dari berbagai wilayah di Kukar.
Salah satu poin penting dalam skema penataan tersebut adalah pengaturan jam operasional PKL. Para pedagang tidak diperkenankan berjualan sepanjang hari, melainkan hanya pada waktu-waktu tertentu sesuai ketentuan yang akan ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Kita atur kapan mereka masuk dan kapan mereka keluar. Mungkin nanti kita berikan waktu sekian jam saja, di jam-jam tertentu,” jelasnya.
Menurut Sayid, pembatasan waktu berjualan bertujuan mencegah terulangnya kondisi sebelumnya, di mana PKL menetap terlalu lama di satu lokasi hingga menutup akses keluar-masuk pasar. Kondisi tersebut dinilai merugikan pengunjung maupun pedagang kios resmi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penataan PKL tidak dilakukan dengan pendekatan penertiban semata. Pemerintah daerah akan mengedepankan pembinaan berkelanjutan agar para pedagang tetap memiliki ruang usaha yang layak dan tertib.
“Namanya orang mau berusaha, tentu harus kita akomodasi. Yang penting bersih, rapi, dan menjaga kebersihan,” katanya.
Ia menekankan bahwa kebersihan dan kerapian kawasan pasar menjadi faktor utama dalam keberlanjutan aktivitas PKL. Oleh karena itu, para pedagang diharapkan memiliki kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan di sekitar lokasi berjualan.
Setelah Pasar Tangga Arung Square resmi beroperasi, Disperindag Kukar akan melakukan pengawasan serta evaluasi secara berkala terhadap pola penataan dan jam operasional PKL. Evaluasi tersebut dilakukan agar kebijakan yang diterapkan dapat disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.
Selain penataan PKL, Disperindag Kukar juga menyampaikan informasi terkait jadwal pengundian nomor kios Pasar Tangga Arung Square yang telah diumumkan kepada para calon pedagang.
Pengundian nomor kios akan dilaksanakan pada Kamis (18/12/2025) pukul 10.00 WITA hingga selesai, dengan mempertimbangkan penyesuaian agenda Bupati Kukar.
“Lokasi pengundian akan dilaksanakan di Pasar Tangga Arung Square. Kami berharap seluruh calon pedagang dapat hadir sesuai jadwal terbaru yang telah ditetapkan,” tutup Sayid Fathullah.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Bupati Kutai Barat Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Kemasan Produk
Usai Dikeluhkan Pedagang, Kebijakan Tarif Lapak Bazar Ramadan Direvisi
Terkendala Efisiensi Anggaran, Pembangunan Pabrik Pakan Ikan di Loa Kulu Tertunda
Air Bangar Kembali Muncul, DKP Kukar Imbau Pembudidaya Ikan Lakukan Langkah Antisipasi
Optimalkan Sumur HPPO, Pertamina Hulu Mahakam Tambah Produksi Minyak Handil 2.000 BPH
Kesempatan Jadi Paskibraka 2026, Kesbangpol Kukar Mulai Sosialisasi ke Sekolah