Aktivitas operasional bongkar muat yang berlangsung di perairan Teluk Adang.
Tana Paser, Sambaranews.com – PT Advisa Maritim Indonesia (AMI) menegaskan bahwa seluruh aktivitas operasional bongkar muat yang dijalankan di perairan Teluk Adang telah dan selalu mematuhi ketentuan hukum serta regulasi kepelabuhanan yang berlaku di Indonesia.
Direktur Legal PT AMI, Muhammad Rifai, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Polres Paser dan Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) pada Senin (15/12/2025). Koordinasi tersebut dilakukan guna memastikan keamanan dan kepastian hukum bagi kegiatan operasional perusahaan, khususnya pengoperasian kapal floating crane milik AMI.
Langkah tersebut bertujuan agar aktivitas bongkar muat dapat kembali berjalan normal, aman, dan kondusif, sejalan dengan komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas serta ketertiban di wilayah perairan Teluk Adang.
“Kami telah berkoordinasi langsung dengan Polres Paser dan Polairud. Prinsip kami jelas, seluruh kegiatan AMI berjalan sesuai izin dan regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, kami berharap adanya jaminan keamanan agar operasional bongkar muat tidak lagi mengalami gangguan atau tekanan,” ujar Rifai.
Ia menambahkan, aparat penegak hukum menyatakan kesiapannya untuk menjaga situasi keamanan serta mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang dapat mengganggu aktivitas kepelabuhanan dan iklim usaha di Kabupaten Paser.
Selain berkoordinasi dengan aparat keamanan, AMI juga menjalin komunikasi resmi dengan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP). Dari hasil koordinasi tersebut, ditegaskan bahwa kegiatan transshipment yang dilakukan AMI telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan operasional, sehingga tidak terdapat kendala dari sisi regulasi.
“KUPP memastikan bahwa tidak ada persoalan dari sisi aturan. Floating crane kami dipersilakan kembali beroperasi. Ini menjadi bukti bahwa kegiatan AMI telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Rifai.
Dengan adanya kepastian dari regulator dan aparat keamanan, AMI optimistis kegiatan operasional ke depan dapat berjalan tanpa hambatan. Rifai menegaskan bahwa setiap persoalan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum yang sah, bukan melalui cara-cara pemaksaan atau tekanan massa.
“Indonesia adalah negara hukum. Jika ada keberatan atau perbedaan pandangan, seharusnya ditempuh melalui jalur regulasi dan hukum yang tersedia. Aparat perlu bersikap tegas terhadap oknum yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Rifai juga menjelaskan bahwa AMI berperan sebagai penyedia jasa transportasi laut, bukan sebagai shipper maupun buyer. Seluruh aktivitas perusahaan dijalankan berdasarkan aturan kepelabuhanan, pelayaran, serta kerja sama resmi dengan pihak terkait.
Ia mengungkapkan bahwa penghentian paksa kegiatan bongkar muat yang sempat terjadi sebelumnya tidak hanya berdampak pada operasional perusahaan, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan investor dan mencoreng iklim usaha di Kabupaten Paser.
“Kabupaten Paser memiliki potensi ekonomi yang besar. Namun potensi itu hanya dapat berkembang jika iklim usaha dijaga tetap aman, tertib, dan berlandaskan hukum. Penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten dan adil,” katanya.
Diketahui, sebelumnya sejumlah operator floating crane di Teluk Adang sempat mengalami gangguan operasional akibat tekanan dari sekelompok massa. Kondisi tersebut dinilai berpotensi bertentangan dengan prinsip tata kelola kepelabuhanan yang baik.
“AMI mendukung penuh upaya penertiban dan penegakan hukum. Harapan kami sederhana, semua pihak bekerja sesuai aturan demi kepastian hukum, kelancaran usaha, dan terciptanya iklim investasi yang sehat di Kabupaten Paser,” pungkas Rifai.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Bupati Kutai Barat Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Kemasan Produk
Usai Dikeluhkan Pedagang, Kebijakan Tarif Lapak Bazar Ramadan Direvisi
Terkendala Efisiensi Anggaran, Pembangunan Pabrik Pakan Ikan di Loa Kulu Tertunda
Air Bangar Kembali Muncul, DKP Kukar Imbau Pembudidaya Ikan Lakukan Langkah Antisipasi
Optimalkan Sumur HPPO, Pertamina Hulu Mahakam Tambah Produksi Minyak Handil 2.000 BPH
Kesempatan Jadi Paskibraka 2026, Kesbangpol Kukar Mulai Sosialisasi ke Sekolah