Kepala Inspektorat Kabupaten Kutai Kartanegara, H. Heriansyah.
Tenggarong, Sambaranews.com — Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menempati peringkat keenam dalam hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2025 dengan skor 71,59. Capaian tersebut masih berada dalam kategori rentan atau zona waspada (zona merah).
SPI merupakan survei nasional yang diselenggarakan oleh KPK untuk mengukur tingkat risiko korupsi di instansi pemerintah. Penilaian dilakukan berdasarkan pengalaman dan persepsi masyarakat sebagai pengguna layanan, pegawai, serta para ahli terhadap praktik korupsi, seperti penyelewengan anggaran, suap, dan gratifikasi.
Berdasarkan kategori rentan dengan skor di bawah 72,90, terdapat tujuh kabupaten/kota di Kaltim, yakni Kutai Timur, Berau, Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, Mahakam Ulu, Kukar, serta Penajam Paser Utara (PPU). Sementara kategori waspada dengan skor 73,00 hingga 77,90 meliputi Balikpapan, Paser, Samarinda, dan Bontang.
Menanggapi posisi Kukar yang masih berada di zona rentan, Kepala Inspektorat Kabupaten Kukar, H. Heriansyah, mengatakan bahwa peningkatan nilai SPI terus diupayakan melalui kegiatan sosialisasi yang menyasar seluruh pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal pemerintah daerah.
“Upaya yang terus kami lakukan adalah sosialisasi kepada seluruh stakeholder. Stakeholder ini mencakup Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pihak penyedia jasa, serta masyarakat sebagai pengguna layanan dari OPD,” ujar Heriansyah, Sabtu malam (13/12/2025), usai kegiatan di Sasana Villa Kaning Park.
Ia mengungkapkan bahwa salah satu kendala dalam peningkatan nilai SPI adalah masih adanya rasa ragu dan takut di kalangan masyarakat ketika menerima SMS survei SPI. Kekhawatiran tersebut muncul karena masyarakat khawatir survei itu akan berdampak pada layanan yang mereka terima.
“Hal ini yang terus kami luruskan. Baik kepada OPD maupun kepada masyarakat, kami sampaikan bahwa survei SPI itu aman dan justru bertujuan untuk perbaikan layanan publik,” jelasnya.
Sebagai contoh, sosialisasi intensif dilakukan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Pengguna layanan diberikan pemahaman bahwa SMS survei SPI merupakan bagian resmi dari penilaian KPK dan perlu diisi secara jujur.
“Hasilnya, Survei Kepuasan Masyarakat di PTSP sudah mencapai nilai 91. Ini menunjukkan pelayanan semakin baik, transparan, dan tidak lagi ditemukan praktik pungutan liar maupun suap,” tambah Heriansyah.
Ke depan, Inspektorat Kukar akan terus meningkatkan sosialisasi agar partisipasi publik semakin tinggi. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mendorong peningkatan nilai SPI.
“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan. Semakin tinggi partisipasi, semakin objektif pula gambaran integritas layanan pemerintah daerah,” katanya.
Selain sosialisasi, Inspektorat Kukar juga memperkuat pengawasan terhadap sejumlah program prioritas daerah yang mengalami peningkatan anggaran dan dinilai rawan penyalahgunaan kewenangan.
Heriansyah menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan mitigasi risiko terhadap potensi korupsi dengan berkoordinasi langsung bersama Bupati, khususnya dalam menentukan program prioritas yang harus mendapat pengawalan ketat.
“Kami berkoordinasi langsung dengan Bupati terkait program mana yang menjadi prioritas, karena tidak semua program bisa dilaksanakan secara bersamaan mengingat adanya efisiensi anggaran,” ujarnya.
Dalam pengawasan, Inspektorat Kukar kini mengubah pola dari yang sebelumnya bersifat post audit menjadi ongoing audit. Pola ini memungkinkan pengawasan dilakukan sejak tahap perencanaan melalui mekanisme probity audit.
“Pengawasan dilakukan mulai dari perencanaan, pemilihan penyedia, proses pengadaan, pelaksanaan kontrak, hingga serah terima pekerjaan,” kata Heriansyah.
Dengan pola pengawasan tersebut, Inspektorat tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi pimpinan daerah dan organisasi, serta mencegah terjadinya penyimpangan sejak dini.
“Inspektorat hadir untuk memberikan solusi, pendampingan, dan nilai tambah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkas Heriansyah.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Bupati Kutai Barat Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Kemasan Produk
Usai Dikeluhkan Pedagang, Kebijakan Tarif Lapak Bazar Ramadan Direvisi
Terkendala Efisiensi Anggaran, Pembangunan Pabrik Pakan Ikan di Loa Kulu Tertunda
Air Bangar Kembali Muncul, DKP Kukar Imbau Pembudidaya Ikan Lakukan Langkah Antisipasi
Optimalkan Sumur HPPO, Pertamina Hulu Mahakam Tambah Produksi Minyak Handil 2.000 BPH
Kesempatan Jadi Paskibraka 2026, Kesbangpol Kukar Mulai Sosialisasi ke Sekolah