Kuasa Hukum SK, Ali Fahrudi.
Tenggarong, Sambaranews.com – Sebuah unggahan di media sosial Samarindacom pada (6/12/2025) kembali memicu perhatian publik. Unggahan tersebut menampilkan informasi bahwa seorang oknum pejabat di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), masih menjabat meski disebut telah berstatus tersangka kasus asusila sejak 2023.
Konten itu kemudian menimbulkan pertanyaan warganet mengenai kelanjutan proses hukum dan penanganan perkara oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kukar.
Menanggapi isu yang kembali viral tersebut, Advokat Ali Fahrudi selaku Kuasa Hukum SK menegaskan bahwa informasi dalam unggahan itu tidak benar. Ia menjelaskan bahwa laporan dugaan asusila tersebut telah dicabut pada 2023 dan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Laporannya sudah dicabut oleh pelapor di Polres Kukar, jadi dari kedua belah pihak bersepakat damai atau menempuh jalur kekeluargaan,” jelas Ali kepada awak media, Selasa (9/12/2025).
Ali menambahkan bahwa dalam proses penanganan perkara saat itu, kliennya masih berstatus terlapor, bukan tersangka. Ia menyayangkan munculnya kembali unggahan lama tanpa konfirmasi kepada pihak yang berwenang.
“Saya juga heran kenapa muncul lagi postingan soal klien saya ini. Kalau ingin tahu perkembangan kasus, semestinya ditanyakan kepada pihak yang berwenang dan melakukan klarifikasi terlebih dahulu ke Polres Kukar. Kalau informasi yang disebarkan tidak benar, bisa berpotensi menjadi pencemaran nama baik,” tegasnya.
Sementara itu, Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Kukar, IPTU Jaelani, turut mengonfirmasi bahwa perkara tersebut telah selesai sejak 2023.
“Tidak dilanjutkan mas, sudah diselesaikan secara damai dan tidak ada penetapan tersangka,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Dengan adanya klarifikasi dari kuasa hukum dan kepolisian, informasi yang kembali beredar di media sosial terkait status hukum SK dinyatakan tidak sesuai dengan fakta. Publik diimbau untuk memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih lanjut.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Bupati Kutai Barat Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Kemasan Produk
Usai Dikeluhkan Pedagang, Kebijakan Tarif Lapak Bazar Ramadan Direvisi
Terkendala Efisiensi Anggaran, Pembangunan Pabrik Pakan Ikan di Loa Kulu Tertunda
Air Bangar Kembali Muncul, DKP Kukar Imbau Pembudidaya Ikan Lakukan Langkah Antisipasi
Optimalkan Sumur HPPO, Pertamina Hulu Mahakam Tambah Produksi Minyak Handil 2.000 BPH
Kesempatan Jadi Paskibraka 2026, Kesbangpol Kukar Mulai Sosialisasi ke Sekolah