KUTIM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan akan melanjutkan sistem pembayaran honorarium berbasis zonasi bagi guru honorer pada tahun anggaran 2026. Skema ini dianggap sebagai strategi paling efektif dan adil untuk mendistribusikan kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN, terutama mereka yang bertugas di wilayah terpencil.
Kepala Disdikbud Kutai Timur, Mulyono, menjelaskan bahwa zonasi honorarium ini dirancang untuk mewujudkan pemerataan dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan tingkat kesulitan wilayah penugasan, sejalan dengan kemampuan fiskal daerah.
“Penerapan sistem zonasi ini bertujuan utama untuk menjamin adanya keadilan bagi seluruh tenaga pendidik. Kami ingin mencegah kesenjangan kesejahteraan yang terlalu signifikan antara guru di pusat kota dengan mereka yang berada di wilayah pinggiran,” terang Mulyono.
Sistem yang membagi Kutai Timur ke dalam tujuh zona ini menetapkan nilai honorarium yang berbeda secara proporsional, berkisar antara Rp1.275.000 hingga Rp2.700.000 per bulan. Nilai tertinggi diberikan kepada guru yang bertugas di daerah dengan akses dan tantangan geografis tersulit.
Untuk tahun 2026, Mulyono memastikan bahwa nominal honorarium akan dipertahankan, tanpa perubahan atau kenaikan, sebagai langkah realistis untuk menjamin keberlanjutan pembayaran honor bagi lebih dari tiga ribu guru honorer. Disdikbud berjanji akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru honorer di masa mendatang, seiring dengan stabilnya kondisi keuangan daerah. (ADV)


Pengadaan Tisu Toilet Senilai Rp261 Juta di Setda Kutim Viral, Bupati Mengaku Belum Paham Detailnya
Tekanan Fiskal di Kutim dan Desakan Kolaborasi Swasta untuk Pembangunan Daerah 3T
Transparansi Kunci Pembangunan: Desa Teluk Pandan Alokasikan Rp6 Miliar untuk Mengangkat Kualitas Jalan Tani dan Kehidupan Warga
Bupati Ardiansyah Resmikan Kantor Desa Muara Dun dan Balai Kelinjau Ilir, Tekankan Peningkatan Kapasitas SDM Aparat Desa
Disdikbud Kutim Komitmen Terapkan Restorative Justice: Mulyono Utamakan Mediasi dan Pendekatan Kekeluargaan untuk Kasus Sekolah
Bupati Kutai Barat Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Kemasan Produk
Usai Dikeluhkan Pedagang, Kebijakan Tarif Lapak Bazar Ramadan Direvisi
Terkendala Efisiensi Anggaran, Pembangunan Pabrik Pakan Ikan di Loa Kulu Tertunda
Air Bangar Kembali Muncul, DKP Kukar Imbau Pembudidaya Ikan Lakukan Langkah Antisipasi