KUTIM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur, Mulyono, kembali menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan di Kutim wajib menjamin lingkungan bebas total dari segala bentuk kekerasan. Penegasan ini menggarisbawahi kejelasan regulasi pemerintah yang harus dijadikan pedoman utama bagi setiap pendidik.
Mulyono menekankan bahwa profesionalisme guru diukur dari kemampuan mereka untuk
menyesuaikan diri dengan tuntutan baru, yaitu mendidik “dengan hati, bukan dengan kekerasan.” Disdikbud mencatat laporan kasus kekerasan masih sangat minim. Jika ada, Disdikbud akan selalu mengedepankan jalur mediasi dan pendekatan kekeluargaan yang sejalan dengan prinsip restorative justice untuk mencegah konflik meluas ke ranah hukum. Komitmen ini bertujuan menciptakan ruang belajar yang aman, nyaman, dan berfokus pada pembinaan karakter siswa secara manusiawi. (ADV)


Pengadaan Tisu Toilet Senilai Rp261 Juta di Setda Kutim Viral, Bupati Mengaku Belum Paham Detailnya
Tekanan Fiskal di Kutim dan Desakan Kolaborasi Swasta untuk Pembangunan Daerah 3T
Transparansi Kunci Pembangunan: Desa Teluk Pandan Alokasikan Rp6 Miliar untuk Mengangkat Kualitas Jalan Tani dan Kehidupan Warga
Bupati Ardiansyah Resmikan Kantor Desa Muara Dun dan Balai Kelinjau Ilir, Tekankan Peningkatan Kapasitas SDM Aparat Desa
Disdikbud Kutim Komitmen Terapkan Restorative Justice: Mulyono Utamakan Mediasi dan Pendekatan Kekeluargaan untuk Kasus Sekolah
Bupati Kutai Barat Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Kemasan Produk
Usai Dikeluhkan Pedagang, Kebijakan Tarif Lapak Bazar Ramadan Direvisi
Terkendala Efisiensi Anggaran, Pembangunan Pabrik Pakan Ikan di Loa Kulu Tertunda
Air Bangar Kembali Muncul, DKP Kukar Imbau Pembudidaya Ikan Lakukan Langkah Antisipasi