KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali mengeluarkan kebijakan populis melalui Program Bantuan Keuangan Khusus Desa (Bankeususdes), di mana setiap Rukun Tetangga (RT) kini menerima kucuran dana sebesar Rp250 juta per tahun. Kenaikan drastis dari alokasi sebelumnya (Rp50 juta, lalu disesuaikan) ini bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan mengatasi kebutuhan riil masyarakat di tingkat basis.
Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 13 Tahun 2025 ini menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas hidup warga. Dana yang besar tersebut memberikan ruang luas bagi RT untuk menyusun program yang sesuai, mulai dari perbaikan jalan lingkungan, pembangunan drainase, penerangan jalan, penyediaan sarana air bersih komunal, hingga mendukung kegiatan ekonomi, penanggulangan kemiskinan, dan percepatan penurunan stunting.
Menanggapi lonjakan anggaran ini, Camat Telen, Petrus Ivung, mengakui bahwa perubahan besar ini membutuhkan waktu adaptasi bagi perangkat desa dan para Ketua RT. Meski demikian, ia menilai kinerja para Ketua RT secara umum tetap positif.
“Perubahan dari [sebelumnya] menjadi Rp250 [juta] ini memang membuat beberapa pihak perlu menyesuaikan lagi. Tapi secara umum, progres dari yang [anggaran awal] itu tetap ada dan berjalan sangat baik,” ujar Petrus Ivung.
Ia menjelaskan bahwa karena penambahan anggaran baru diputuskan dalam Anggaran Perubahan 2025, tidak semua dana dapat terserap maksimal. Namun, pihak kecamatan berkomitmen untuk terus mendorong agar pelaksanaan program diselaraskan dengan kebutuhan dan kondisi nyata di lapangan.
Pemerintah kecamatan memastikan akan terus memantau dan berkoordinasi agar penggunaan anggaran di tingkat RT dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. (ADV)


Pengadaan Tisu Toilet Senilai Rp261 Juta di Setda Kutim Viral, Bupati Mengaku Belum Paham Detailnya
Tekanan Fiskal di Kutim dan Desakan Kolaborasi Swasta untuk Pembangunan Daerah 3T
Transparansi Kunci Pembangunan: Desa Teluk Pandan Alokasikan Rp6 Miliar untuk Mengangkat Kualitas Jalan Tani dan Kehidupan Warga
Bupati Ardiansyah Resmikan Kantor Desa Muara Dun dan Balai Kelinjau Ilir, Tekankan Peningkatan Kapasitas SDM Aparat Desa
Disdikbud Kutim Komitmen Terapkan Restorative Justice: Mulyono Utamakan Mediasi dan Pendekatan Kekeluargaan untuk Kasus Sekolah
Bupati Kutai Barat Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Kemasan Produk
Usai Dikeluhkan Pedagang, Kebijakan Tarif Lapak Bazar Ramadan Direvisi
Terkendala Efisiensi Anggaran, Pembangunan Pabrik Pakan Ikan di Loa Kulu Tertunda
Air Bangar Kembali Muncul, DKP Kukar Imbau Pembudidaya Ikan Lakukan Langkah Antisipasi