KUTIM – Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata belum dapat berjalan secara optimal. Meskipun payung hukum utama berupa Peraturan Daerah (Perda) telah disahkan, regulasi teknis mengenai pemungutan retribusi wisata masih tertahan lantaran belum terbitnya Peraturan Bupati (Perbup).
Kepala Dinas Pariwisata Kutim, Nurullah, menjelaskan bahwa proses operasional penarikan biaya masuk di setiap objek wisata tidak bisa dilaksanakan tanpa adanya aturan turunan tersebut. Peraturan Bupati dinilai akan menjadi dasar legitimasi bagi dinas untuk memulai pemungutan.
Meskipun mekanisme pemungutan belum dapat berjalan, Dispar telah melakukan sejumlah langkah persiapan. Sejak September lalu, sosialisasi kepada para pengelola objek wisata telah dilakukan dengan tujuan memberikan pemahaman mengenai kewajiban kontribusi terhadap PAD daerah. Aspek teknis juga sedang disiapkan, termasuk pencetakan tiket resmi sebagai alat transaksi retribusi, yang dianggap penting untuk menjaga akurasi pendapatan dan mencegah potensi kebocoran.
Nurullah turut menyinggung pandangan publik yang sering menyamakan seluruh pendapatan pariwisata sebagai kewenangan Dispar. Padahal, ia meluruskan bahwa pajak hotel dan restoran dicatat di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa peningkatan kunjungan wisata yang didorong oleh Dispar tetap memiliki dampak positif terhadap tingkat okupansi hotel, yang pada akhirnya berpengaruh pada penerimaan pajak daerah.
Dengan selesainya sejumlah perbaikan fasilitas wisata sepanjang tahun 2024, Nurullah optimistis potensi pendapatan daerah dapat lebih maksimal setelah Perbup diterbitkan dan mekanisme pemungutan dijalankan secara penuh. (ADV)


Pengadaan Tisu Toilet Senilai Rp261 Juta di Setda Kutim Viral, Bupati Mengaku Belum Paham Detailnya
Tekanan Fiskal di Kutim dan Desakan Kolaborasi Swasta untuk Pembangunan Daerah 3T
Transparansi Kunci Pembangunan: Desa Teluk Pandan Alokasikan Rp6 Miliar untuk Mengangkat Kualitas Jalan Tani dan Kehidupan Warga
Bupati Ardiansyah Resmikan Kantor Desa Muara Dun dan Balai Kelinjau Ilir, Tekankan Peningkatan Kapasitas SDM Aparat Desa
Disdikbud Kutim Komitmen Terapkan Restorative Justice: Mulyono Utamakan Mediasi dan Pendekatan Kekeluargaan untuk Kasus Sekolah
Bupati Kutai Barat Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Kemasan Produk
Usai Dikeluhkan Pedagang, Kebijakan Tarif Lapak Bazar Ramadan Direvisi
Terkendala Efisiensi Anggaran, Pembangunan Pabrik Pakan Ikan di Loa Kulu Tertunda
Air Bangar Kembali Muncul, DKP Kukar Imbau Pembudidaya Ikan Lakukan Langkah Antisipasi