Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.
Tenggarong, Sambaranews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang I Tahun 2025 dengan agenda penyampaian nota keuangan pemerintah daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Jumat (7/11/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani dan dihadiri Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menyampaikan apresiasinya atas konsistensi pemerintah daerah dalam menyusun anggaran yang berpedoman pada aturan dan mekanisme yang berlaku. Ia menilai, penyampaian nota keuangan ini mencerminkan tata kelola pemerintahan yang tertib dan transparan.
“Bekerja dengan konsistensi, bekerja dengan aturan, bekerja dengan mekanisme. Ini membuktikan bahwa penyampaian nota APBD sudah sesuai dengan prosedur dan tetap tertib. Alhamdulillah, penyampaian nota keuangan APBD 2026 berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Ahmad Yani menambahkan, meski sempat terjadi perbedaan pandangan dalam rapat fraksi dan pembahasan internal, pada akhirnya DPRD dan pemerintah daerah sepakat menetapkan proyeksi RAPBD 2026 sebesar Rp7,5 triliun.
“Pemerintah daerah tetap konsisten pada angka Rp7,5 triliun sebagaimana tercantum dalam KUA-PPAS. Walaupun ada kekhawatiran terkait pemangkasan dana perimbangan, kita berharap nilai itu tetap bisa dipertahankan,” jelasnya.
Sebelumnya, sempat muncul wacana penurunan nilai APBD 2026 menjadi sekitar Rp6,3 triliun. Namun, melalui penyampaian nota keuangan terbaru, pemerintah memastikan tetap menggunakan angka Rp7,5 triliun sebagai dasar pembahasan.
“Kalau disampaikan Rp7,5 triliun berarti kita konsisten pada angka itu. Nilai real dan faktualnya mungkin sedikit di bawah, tetapi kita sepakat untuk tetap berpatokan pada angka tersebut,” tambahnya.
Ia juga berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dapat menyalurkan hak-hak daerah secara penuh, mengingat potensi keuangan Kukar cukup besar dan pernah mencapai Rp13–14 triliun.
“Memang tahun 2025 lalu nilai APBD kita mencapai Rp12 triliun, kemudian terkoreksi menjadi Rp11,3 triliun. Untuk tahun 2026 ini memang turun hampir separuhnya. Kita harap ke depan angkanya bisa kembali meningkat,” ujarnya.
Selanjutnya, DPRD Kukar akan membahas RAPBD tersebut melalui Badan Anggaran (Banggar). Proses pembahasan dijadwalkan berlangsung selama satu hingga dua minggu sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada akhir November 2025.
“Raperda ini akan dibahas oleh Banggar, dan mudah-mudahan minggu ketiga atau keempat sudah bisa kita setujui bersama. Yang penting, pembahasan nanti tetap mengacu pada angka riil dan program yang sesuai dengan RPJMD,” pungkasnya.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Bupati Kutai Barat Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Kemasan Produk
Usai Dikeluhkan Pedagang, Kebijakan Tarif Lapak Bazar Ramadan Direvisi
Terkendala Efisiensi Anggaran, Pembangunan Pabrik Pakan Ikan di Loa Kulu Tertunda
Air Bangar Kembali Muncul, DKP Kukar Imbau Pembudidaya Ikan Lakukan Langkah Antisipasi
Optimalkan Sumur HPPO, Pertamina Hulu Mahakam Tambah Produksi Minyak Handil 2.000 BPH
Kesempatan Jadi Paskibraka 2026, Kesbangpol Kukar Mulai Sosialisasi ke Sekolah