Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menerima kunjungan kerja rombongan DPRD Kaltim di ruang Banmus DPRD Kukar, Rabu (5/11/2025).
Tenggarong, Sambaranews.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menerima kunjungan kerja rombongan DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, Rabu (5/11/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat sinergi serta membahas pembagian tugas pokok dan fungsi (tupoksi) antara DPRD provinsi dan kabupaten dalam mendukung pembangunan daerah.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan produktif itu, kedua lembaga legislatif membahas sejumlah isu strategis, terutama mengenai penguatan peran DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kukar di tingkat provinsi.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD provinsi dan kabupaten sebagai kunci keberhasilan pembangunan daerah. Ia menilai Kukar tidak dapat mengandalkan kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten semata tanpa dukungan dari Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Kukar ini tidak bisa dibangun dengan kekuatan APBD sendiri. Perlu bantuan dari provinsi, baik dari sisi infrastruktur maupun pelayanan publik. Kita ingin sinergi ini berjalan, termasuk dalam bentuk bantuan keuangan,” ujarnya.
Ahmad Yani juga menyoroti alokasi bantuan keuangan provinsi yang dinilai belum maksimal untuk Kukar. Ia membandingkan dengan daerah lain yang menerima alokasi hingga ratusan miliar rupiah, bahkan mencapai setengah triliun.
“Kalau di tempat lain bantuannya bisa sampai setengah triliun, kenapa kita justru menurun, bahkan hanya sekitar seratus miliar? Padahal anggota DPRD Kaltim dari dapil Kutai Kartanegara ada sebelas orang. Kami harap semua bisa memperjuangkan aspirasi dan pokok pikirannya untuk Kukar,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut sinergi tersebut akan ditindaklanjuti dengan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat memperlancar mekanisme bantuan keuangan dari provinsi.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Yani juga menyinggung soal Nota Keuangan dan Rancangan APBD 2026 yang belum disampaikan pemerintah daerah kepada DPRD. Ia menegaskan bahwa keterlambatan tersebut bukan karena kendala teknis, melainkan belum adanya kepastian nilai APBD secara final.
“Tidak ada kendala sebenarnya, hanya saja nilainya masih meraba-raba. Apakah tetap di angka Rp7,3 triliun, turun menjadi Rp6,5 triliun, atau justru naik sampai Rp8–9 triliun. Kami minta pemerintah menyampaikan angka yang real, jangan memaksakan di luar kemampuan,” jelasnya.
Ahmad Yani menambahkan, DPRD Kukar telah menjadwalkan agar penyampaian Nota Keuangan dilakukan pada Jumat mendatang. Ia menilai kepastian nilai APBD penting agar perencanaan program dapat disusun secara matang dan tidak menimbulkan kendala di pertengahan tahun anggaran.
“Lebih baik programnya sudah disiapkan walaupun dananya belum ada, daripada uangnya tersedia tapi tidak ada program. Itu justru berisiko membuat anggaran terparkir dan tidak termanfaatkan dengan baik,” pungkasnya.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan komitmen bersama antara DPRD Kukar dan DPRD Kaltim untuk memperkuat koordinasi lintas kewenangan demi memastikan pembangunan di Kutai Kartanegara berjalan efektif dan berkelanjutan.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Bupati Kutai Barat Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Kemasan Produk
Usai Dikeluhkan Pedagang, Kebijakan Tarif Lapak Bazar Ramadan Direvisi
Terkendala Efisiensi Anggaran, Pembangunan Pabrik Pakan Ikan di Loa Kulu Tertunda
Air Bangar Kembali Muncul, DKP Kukar Imbau Pembudidaya Ikan Lakukan Langkah Antisipasi
Optimalkan Sumur HPPO, Pertamina Hulu Mahakam Tambah Produksi Minyak Handil 2.000 BPH
Kesempatan Jadi Paskibraka 2026, Kesbangpol Kukar Mulai Sosialisasi ke Sekolah