Bupati Kutai Kartanegara, dr. Aulia Rahman Basri.
Tenggarong, Sambaranews.com — Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), dr. Aulia Rahman Basri, melantik dan mengambil sumpah janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap dua serta P3K Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Kukar, Jumat (31/10/2025).
Pelantikan turut dihadiri Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, Dandim 0906/KKR Letkol Czi Damai Adi Setiawan, Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, Sekda Kukar Dr. H. Sunggono, perwakilan Polres Kukar, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Acara diawali dengan pengambilan sumpah janji oleh Bupati Kukar yang diikuti seluruh peserta, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah dan penyerahan secara simbolis petikan surat keputusan kepada perwakilan P3K yang dilantik.
Dalam sambutannya, Bupati Aulia Rahman Basri menyampaikan selamat kepada seluruh P3K yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa status baru tersebut harus diiringi dengan peningkatan kinerja, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Kami menitipkan pemerintahan ini kepada Bapak Ibu sekalian. Wajah pemerintah daerah akan dinilai dari bagaimana Anda bekerja, melayani masyarakat, dan menjalankan tanggung jawab di tempat tugas,” ujarnya.
Aulia menegaskan, P3K adalah garda terdepan dalam pelayanan publik dan menjadi cerminan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara di mata masyarakat. Karena itu, ia meminta agar seluruh P3K menjaga etika, bekerja sungguh-sungguh, dan memberikan pelayanan terbaik.
Selain itu, Bupati menyoroti pentingnya pemenuhan formasi sesuai kebutuhan tenaga kerja di daerah. Ia mengingatkan agar tidak ada P3K yang mengajukan permintaan pindah dari lokasi penugasan.
“Tidak ada P3K yang boleh pindah-pindah dari tempat tugasnya. Keberadaan Anda adalah untuk menutupi kekurangan tenaga di OPD dan wilayah tertentu. Kalau semua ingin pindah, maka tujuan pemerataan pelayanan tidak akan tercapai,” tegasnya.
Aulia menambahkan, perpanjangan kontrak P3K akan dievaluasi setiap tahun. Namun, selama kinerja dinilai baik, proses perpanjangan akan berjalan otomatis.
“Kalau Bapak Ibu bekerja dengan baik, Insyaallah SK perpanjangan akan diberikan otomatis setiap tahun,” katanya.
Dalam wawancara usai pelantikan, Aulia menyebut total 1.886 orang dilantik pada tahap kedua ini, terdiri dari tenaga teknis dan non-teknis, meliputi bidang pendidikan, kesehatan, perhubungan, dan administrasi.
“Ini bentuk komitmen Pemerintah Daerah menghadirkan pelayanan berkualitas hingga ke pelosok Kukar, dari Samboja sampai Tabang,” ujarnya.
Terkait insentif, Aulia mengakui bahwa pemberian tambahan penghasilan bagi P3K masih menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Meski demikian, ia memastikan hak dasar pegawai tetap terpenuhi dan akan menyesuaikan tunjangan apabila kondisi keuangan daerah membaik.
“Saat ini TKD kita menurun, tapi hak dasar teman-teman tetap kita penuhi. Nanti kalau keuangan daerah membaik, tentu akan kita evaluasi kembali bersama DPRD,” jelasnya.
Bupati berharap, dengan adanya pelantikan P3K tahap dua dan paruh waktu ini, pelayanan publik di seluruh wilayah Kutai Kartanegara dapat semakin merata, terutama di daerah yang masih kekurangan tenaga guru dan tenaga kesehatan.
“Pelantikan ini setidaknya mengurangi kesenjangan pelayanan antara wilayah pusat dan daerah rural,” pungkasnya.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


DPRD Kukar Beri Tenggat Satu Pekan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Sektor Migas
12 Pemancing Terjebak Cuaca Buruk di Lamaru, Tim SAR Balikpapan Evakuasi Seluruh Korban dengan Selamat
Tekan Pelanggaran dan Balap Liar, Polres Kukar Luncurkan Operasi Keselamatan Mahakam 2026
FSPMI Kukar Unjuk Rasa di DPRD, Desak Penegakan Aturan Alih Daya dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal
Bupati Kutai Barat Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Kemasan Produk
Usai Dikeluhkan Pedagang, Kebijakan Tarif Lapak Bazar Ramadan Direvisi