Petugas gabungan dari Lapas Tenggarong bersama unsur TNI dan Polri melaksanakan razia kamar hunian, Sabtu malam (25/10/2025).
Tenggarong, Sambaranews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong melaksanakan razia kamar hunian pada Sabtu malam (25/10/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Suparman, dan melibatkan 87 petugas gabungan, termasuk unsur TNI dan Polri.
Razia dimulai pukul 19.00 WITA, diawali dengan apel gabungan di lapangan Lapas Tenggarong sebagai bentuk kesiapan bersama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Suparman menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan.
“Lakukan razia secara humanis agar tidak menimbulkan gejolak dari warga binaan,” pesan Suparman kepada seluruh tim sebelum pelaksanaan.
Suparman juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan dukungan TNI serta Polri dalam kegiatan tersebut.
“Kami sangat berterima kasih kepada jajaran TNI dan Polri yang telah bersinergi bersama kami malam ini. Semoga kerja sama ini terus terjalin dalam menjaga kondusifitas Lapas Tenggarong,” ujarnya.
Razia malam itu terbagi dalam empat tim dengan total 16 kamar hunian menjadi sasaran pemeriksaan. Petugas menyisir setiap sudut kamar untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disimpan warga binaan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti 9 unit handphone, 5 charger, 3 headset, 1 sendok besi, 1 modem, 1 terminal rakitan, 3 gunting, 1 obeng, dan 1 senjata tajam.
Menanggapi masih ditemukannya sejumlah barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian, Suparman menegaskan bahwa seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia telah berkomitmen kuat memberantas peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang (Halinar) di dalam Lapas maupun Rutan.
“Seluruh Lapas dan Rutan telah menandatangani komitmen bersama pada 20 Oktober 2025. Konsekuensi dari komitmen ini adalah adanya evaluasi terhadap setiap pelanggaran yang terjadi, termasuk bagi petugas,” tegasnya.
Menurutnya, razia malam itu merupakan bagian dari langkah berkelanjutan menuju terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari pelanggaran.
“Kegiatan malam ini bukan sekadar tindak lanjut dari razia sebelumnya, tetapi akan terus dilaksanakan secara berkala sampai terwujudnya Zero Halinar di Lapas Tenggarong,” tegas Suparman.
Barang hasil razia langsung dimusnahkan disertai pembuatan berita acara resmi sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja petugas. Hasil temuan tersebut juga akan menjadi bahan analisis dan evaluasi internal bagi jajaran Lapas Tenggarong.
“Secara internal kami akan terus melakukan penguatan untuk meminimalisir pelanggaran etik oleh petugas. Semua ini bagian dari komitmen kami menjaga integritas lembaga pemasyarakatan,” tutupnya.


DPRD Kukar Beri Tenggat Satu Pekan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Sektor Migas
12 Pemancing Terjebak Cuaca Buruk di Lamaru, Tim SAR Balikpapan Evakuasi Seluruh Korban dengan Selamat
Tekan Pelanggaran dan Balap Liar, Polres Kukar Luncurkan Operasi Keselamatan Mahakam 2026
FSPMI Kukar Unjuk Rasa di DPRD, Desak Penegakan Aturan Alih Daya dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal
Bupati Kutai Barat Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Kemasan Produk
Usai Dikeluhkan Pedagang, Kebijakan Tarif Lapak Bazar Ramadan Direvisi