Suasana rapat koordinasi antara Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan Pemkab Kutai Kartanegara di ruang eksekutif Kantor Bupati Kukar, Senin (20/10/2025).
Tenggarong, Sambaranews.com – Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di ruang eksekutif Kantor Bupati Kukar, Senin (20/10/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam menertibkan pengelolaan kawasan hutan produksi di seluruh Indonesia.
Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian sosialisasi dan edukasi kepada pemerintah daerah serta masyarakat agar memahami pentingnya penataan kawasan hutan sesuai peraturan.
“Kami dari Satgas PKH sedang melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi bersama pemerintah daerah. Semoga masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kutai Kartanegara mendukung program ini dalam rangka menjalankan amanah Presiden untuk melakukan penertiban,” ujar Febrie.
Ia menambahkan, Satgas akan melakukan identifikasi dan verifikasi lahan produksi, termasuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan tanpa izin. Langkah ini dilakukan agar proses penertiban berjalan tertib, adil, dan tidak menimbulkan kekhawatiran masyarakat.
“Kita ingin semua proses ini berjalan sejuk, tidak menimbulkan kekhawatiran. Prinsipnya, pemerintah akan melakukan yang terbaik untuk masyarakat,” tambahnya.
Satgas PKH melibatkan 12 kementerian terkait. Dalam waktu dekat, akan dilakukan pendataan dan verifikasi lahan produksi oleh Kejaksaan Agung sesuai fungsi lahan yang dibuka oleh masyarakat maupun perusahaan. Selain itu, pemerintah juga akan menghentikan sementara penerbitan izin usaha pertambangan dan perkebunan kelapa sawit, serta menindak tegas praktik eksploitasi hutan tanpa izin.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah pusat yang telah menjadikan Kukar sebagai salah satu daerah fokus pelaksanaan Satgas PKH.
“Kita berterima kasih kepada pemerintah pusat yang telah menjadikan Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai fokus penugasan Satgas PKH ini. Semoga langkah ini bisa memastikan seluruh kegiatan usaha yang memanfaatkan kawasan hutan di Kukar sesuai aturan,” ujar Sunggono.
Ia menambahkan, seluruh wilayah di Kukar yang memiliki aktivitas pertambangan, migas, maupun perkebunan akan menjadi objek pengawasan. Pemkab Kukar berharap hasil kerja Satgas nantinya dapat menghasilkan rekomendasi yang membawa kebaikan bagi pengelolaan kawasan hutan di daerah.
Rapat koordinasi tersebut menjadi langkah awal pelaksanaan reformasi agraria dan penertiban kawasan hutan yang melibatkan lintas kementerian serta lembaga di tingkat nasional dan daerah.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Bupati Kutai Barat Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Kemasan Produk
Usai Dikeluhkan Pedagang, Kebijakan Tarif Lapak Bazar Ramadan Direvisi
Terkendala Efisiensi Anggaran, Pembangunan Pabrik Pakan Ikan di Loa Kulu Tertunda
Air Bangar Kembali Muncul, DKP Kukar Imbau Pembudidaya Ikan Lakukan Langkah Antisipasi
Optimalkan Sumur HPPO, Pertamina Hulu Mahakam Tambah Produksi Minyak Handil 2.000 BPH
Kesempatan Jadi Paskibraka 2026, Kesbangpol Kukar Mulai Sosialisasi ke Sekolah