Ilustrasi layanan digital.

Sambaranews.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Desa Kota Bangun II, Kecamatan Kota Bangun Darat, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terus berinovasi menghadirkan layanan publik yang lebih praktis dan efisien.
Mulai tahun 2026, desa ini akan menerapkan sistem administrasi digital yang memungkinkan warga mengurus beragam dokumen tanpa perlu antre di kantor desa.
Kepala Desa Kota Bangun II, Joko Purnomo, menyampaikan bahwa gagasan ini muncul dari kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang lebih cepat dan transparan.
Ia menilai, digitalisasi bukan sekadar mengikuti tren, tetapi cara untuk memberikan kemudahan nyata bagi warga di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat.
“Kalau sistem digital ini sudah berjalan, warga tak perlu lagi antre di kantor desa. Semua bisa dilakukan dari rumah, cukup lewat telepon genggam,” katanya, Selasa (14/10/2025).
Menurut Joko, sistem tersebut nantinya akan meliputi berbagai jenis pelayanan, mulai dari pembuatan surat keterangan, dokumen kependudukan, hingga surat pengantar ke instansi lain.
Dengan sistem terintegrasi, data akan tersimpan rapi dan bisa diakses lebih cepat tanpa tumpang tindih antarbagian administrasi.
Ia menambahkan, desa juga tengah menyiapkan pelatihan teknis untuk seluruh perangkat agar tidak kesulitan dalam mengoperasikan layanan digital.
Selain itu, pendampingan kepada masyarakat akan terus dilakukan agar setiap warga dapat memanfaatkan layanan tersebut secara maksimal.
“Pelayanan yang cepat dan terbuka akan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Kami ingin warga benar-benar merasakan manfaat langsung dari kemajuan teknologi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Kukar, Arianto, menilai langkah Desa Kota Bangun II selaras dengan arah kebijakan Pemkab Kukar yang tengah mendorong desa-desa bertransformasi menuju tata kelola digital.
Ia menegaskan bahwa digitalisasi bukan hanya soal sistem aplikasi, tetapi perubahan pola pikir menuju pelayanan yang lebih efektif, akuntabel, dan inklusif.
Menurut Arianto, DPMD terus berkomitmen mendampingi setiap desa agar proses digitalisasi berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Prinsipnya, digitalisasi desa harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Teknologi yang diterapkan harus mudah digunakan, dapat diakses semua kalangan, dan memberikan pelayanan yang lebih cepat serta transparan,” tutupnya. (Adv/DPMD KUKAR/Ak)


Kebakaran Subuh Hanguskan 8 Bangunan di Liang Ilir, 12 KK Kehilangan Rumah: Damkar Terkendala Kurangnya Koordinasi Warga
Tiga Bangunan Hangus Terbakar di Sri Bangun, Damkar Kota Bangun Bergerak Cepat Padamkan Api
Dukungan Baru untuk Damkar Kota Bangun, Tingkatkan Kecepatan Penanganan
Kepala Pos Damkarmatan Kota Bangun Sambut Positif Bantuan Sarana Penyelamatan
Damkar Tabang Ajak Petani Kurangi Pembakaran Lahan demi Lingkungan yang Lebih Aman
Akses Jalan Kayu Jadi Kendala, Damkarmatan Muara Muntai Nilai Viar Lebih Efisien Dibanding Komodo
Bupati Kutai Barat Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Kemasan Produk
Usai Dikeluhkan Pedagang, Kebijakan Tarif Lapak Bazar Ramadan Direvisi
Terkendala Efisiensi Anggaran, Pembangunan Pabrik Pakan Ikan di Loa Kulu Tertunda
Air Bangar Kembali Muncul, DKP Kukar Imbau Pembudidaya Ikan Lakukan Langkah Antisipasi