Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengakui bahwa struktur pendapatan daerah masih sangat bergantung pada dana bagi hasil, khususnya dari sektor minyak, gas, dan batubara.
sambaranews.com, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengungkapkan kondisi aktual struktur pendapatan daerah yang masih sangat bergantung pada dana bagi hasil, terutama dari sektor minyak, gas, dan batubara. Penegasan ini disampaikan dalam evaluasi keuangan daerah tahun anggaran 2024.
Bupati Kutai Kartanegara menjelaskan bahwa struktur pendapatan daerah terbagi menjadi tiga komponen utama, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana bagi hasil, dan sumber pendapatan lain yang sah. Dari ketiganya, dana bagi hasil menyumbang porsi paling besar.
“Memang ketergantungan kita terhadap dana bagi hasil itu sangat tinggi. Komponen terbesar berasal dari minyak, gas, dan batubara,” ujarnya dalam rapat evaluasi, Sabtu, (26/07/25).
Namun, kondisi global yang belum stabil, termasuk anjloknya harga batubara, memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan daerah Kukar. Bupati menjelaskan bahwa beberapa perusahaan yang telah memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) telah mengurangi kapasitas produksi mereka.
“Kalau produksinya turun, otomatis royalti yang diterima melalui dana bagi hasil juga menurun. Ini jelas akan berpengaruh pada pendapatan daerah kita,” lanjutnya.
Meski terdapat upaya untuk meningkatkan PAD, hingga kini hasilnya belum cukup signifikan untuk menutupi potensi penurunan pendapatan dari sektor ekstraktif. Bupati pun mengakui bahwa hal ini masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah.
“Pendapatan asli daerah kita memang masih rendah karena ketergantungan terhadap dana bagi hasil yang sangat tinggi,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Kukar mendorong perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kukar untuk menggunakan kendaraan dengan pelat nomor daerah serta mencatat dokumen penggunaan bahan bakar (Delivery Order/DO) atas nama daerah. Hal ini diyakini dapat berdampak positif terhadap penerimaan daerah dari skema dana bagi hasil.
“Dua hal ini saja sudah cukup berdampak besar terhadap pendapatan kita dari dana bagi hasil,” jelas Bupati.
Mengantisipasi ketidakpastian di sektor ekstraktif, Pemkab Kukar kini mulai menggencarkan pengembangan sektor non-ekstraktif. Langkah ini dimaksudkan untuk menciptakan diversifikasi ekonomi jangka menengah hingga panjang. Fokus diarahkan ke sektor-sektor seperti pariwisata, pertanian, koperasi, dan UMKM.
“Kita tetap menginisiasi sektor-sektor non-ekstraktif. Pariwisata, UMKM, dan pertanian akan kita galakkan,” pungkasnya.
Dengan strategi ini, pemerintah berharap dapat membentuk pondasi ekonomi yang lebih tangguh dan tidak tergantung pada fluktuasi pasar global komoditas tambang. (vn)


Bupati Kukar Lantik 47 Pejabat Administrator dan Pengawas, Pengisian Jabatan Gunakan Manajemen Talenta
Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK, Pemkab Kukar Terapkan Presensi Scan Wajah
Lapas Tenggarong Perketat Pengawasan, Sidak Rutin Pastikan Bebas Handphone dan Narkotika
Lewat “Menjaga Adat”, Petala Borneo Jadikan Panggung IDEF Ajang Promosi Erau Kukar
Arie Wibowo Serap Aspirasi Warga Bandara untuk Penyempurnaan Raperda Sempadan Sungai
HMI Kukar Desak Pemkab Perjuangkan Hak Fiskal Daerah ke Pemerintah Pusat
Kirim Titik Lewat Google Maps, Modus Baru Pengedar Narkoba di Kukar Terbongkar
Berbekal Informasi Warga, Polisi Bekuk Pria di Batu Ampar dan Sita 11 Paket Sabu
Alfamidi Salurkan 160 Ribu Butir Telur untuk 875 Anak, Perkuat Upaya Pencegahan Stunting
Polsek Muara Kaman Tangkap Pria yang Diduga Mencuri 1,2 Ton Buah Sawit PT TJA