Ketua DPRD Balikpapan Tegaskan Pentingnya Sistem Penerimaan Murid Baru yang Bebas Titipan.
sambaranews.com, BALIKPAPAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyatakan dukungan penuhnya terhadap kebijakan Wali Kota Balikpapan yang dengan tegas menolak adanya praktik titipan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Pernyataan tersebut disampaikannya pada hari Senin, tanggal (07/07/25), sebagai bentuk keprihatinan terhadap masih adanya praktik yang merusak prinsip keadilan dan meritokrasi dalam dunia pendidikan.
Menurut Alwi, penerimaan siswa di sekolah negeri haruslah mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan meritokrasi, tanpa campur tangan atau intervensi dari pihak manapun, termasuk pejabat pemerintah atau anggota dewan. “Wali Kota sudah menegaskan harapan agar tidak ada lagi titipan dalam penerimaan murid baru. Saya sepakat bahwa budaya tersebut harus dihentikan karena merugikan banyak pihak,” tegas Alwi.
Ia menyayangkan praktik yang justru merugikan para siswa berprestasi, terutama mereka yang tidak memiliki akses atau koneksi dengan kalangan penguasa. Praktik titipan, menurutnya, hanya memperdalam ketimpangan kesempatan dalam pendidikan, yang seharusnya menjadi hak dasar setiap anak.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa penerimaan di sekolah negeri harus berdasarkan persaingan yang sehat. Tidak boleh ada oknum yang memanfaatkan posisi untuk menjanjikan tempat bagi anak-anak tertentu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Alwi menyoroti fakta bahwa tidak sedikit siswa berprestasi gagal masuk ke sekolah negeri favorit karena kalah bersaing dengan siswa titipan. Ia menekankan pentingnya membangun sistem pendidikan yang benar-benar berpihak kepada prestasi dan kebutuhan masyarakat, bukan kepada kepentingan kelompok tertentu.
“Harapan kami ke depan, penerimaan murid baru benar-benar bebas dari titipan, baik dari anggota dewan, Wali Kota, maupun pihak lain,” ujar Alwi.
DPRD Kota Balikpapan, kata Alwi, akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pihak legislatif memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan sistem pendidikan berlangsung secara adil dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Kami akan kawal terus proses ini agar masyarakat mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan tidak tercemari oleh praktik-praktik menyimpang,” tutupnya.
Dengan sikap tegas yang ditunjukkan oleh DPRD dan Wali Kota, diharapkan sistem penerimaan siswa di Balikpapan ke depannya menjadi lebih bersih, adil, dan profesional demi masa depan pendidikan yang lebih baik. (vn)


Polsek Muara Wahau Gandeng Perusahaan Tanam Jagung 5 Hektar, Perkuat Ketahanan Pangan di Kutim
Korban Dugaan Keracunan Makanan MBG di Sebulu Bertambah Jadi 85 Orang, Orang Tua Minta Evaluasi Program
Polda Kaltim Bentuk Cyber Resilient Community untuk Cegah Maraknya Kejahatan Finansial Siber
Diduga Keracunan Makanan MBG, 46 Siswa dan Guru di Sebulu Jalani Perawatan Medis
Kasus Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Disdikbud Kukar Masuk Tahap Penyidikan
Bupati Kukar Lantik 47 Pejabat Administrator dan Pengawas, Pengisian Jabatan Gunakan Manajemen Talenta
Ngaku Anggota Polres Kukar, Pria Diduga Gelapkan Motor Warga Ditangkap di Muara Wahau