Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman.

Sambaranews.com, BALIKPAPAN – Mulai 1 Juli 2025, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) resmi menerapkan kebijakan pengelolaan sampah mandiri. Aturan ini mewajibkan setiap kawasan permukiman, perumahan, perkantoran, hingga hotel untuk menata dan mengelola sampahnya secara internal sebelum diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, menyambut positif langkah tersebut. Menurutnya, pengelolaan sampah mandiri adalah jawaban atas keterbatasan armada pengangkut DLH yang selama ini kewalahan menghadapi tingginya volume sampah di kota minyak.
“Perkembangan kawasan permukiman di Balikpapan sangat pesat. Armada DLH kita terbatas sehingga sering terjadi keterlambatan pengangkutan hingga beberapa jam. Dampaknya tentu menimbulkan bau dan tumpukan sampah, apalagi saat musim hujan,” ujarnya, Selasa (1/7/2025).
Yono menilai, kebijakan ini sejalan dengan prinsip tanggung jawab bersama. Ia menekankan bahwa pengelola kawasan, baik perumahan maupun pelaku usaha, perlu mengambil peran lebih aktif dalam menjaga kebersihan lingkungannya.
“Banyak perumahan sebenarnya sudah memiliki sistem iuran dari warganya. Jadi tidak sulit jika pengelolaan sampah dilakukan secara internal, dengan target sampah bisa diangkut maksimal 24 jam,” jelasnya.
Tak hanya perumahan, Yono juga mendorong sektor usaha besar, termasuk BUMN seperti Pertamina dan Telkom, untuk menerapkan sistem serupa. Dengan begitu, beban DLH maupun anggaran daerah bisa lebih ringan.
Menurutnya, jika kawasan komersial mampu mengelola sampah secara mandiri, maka manfaatnya akan terasa langsung bagi masyarakat. “Pengelolaan mandiri membuat penanganan lebih cepat, lingkungan lebih bersih, dan pemerintah bisa lebih fokus pada sektor lain,” tegasnya.
Dengan dukungan DPRD, kebijakan pengelolaan sampah mandiri ini diharapkan dapat menjadi langkah penting mewujudkan Balikpapan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (ADV/DPRD Balikpapan)


Kebakaran Subuh Hanguskan 8 Bangunan di Liang Ilir, 12 KK Kehilangan Rumah: Damkar Terkendala Kurangnya Koordinasi Warga
Tiga Bangunan Hangus Terbakar di Sri Bangun, Damkar Kota Bangun Bergerak Cepat Padamkan Api
Dukungan Baru untuk Damkar Kota Bangun, Tingkatkan Kecepatan Penanganan
Kepala Pos Damkarmatan Kota Bangun Sambut Positif Bantuan Sarana Penyelamatan
Damkar Tabang Ajak Petani Kurangi Pembakaran Lahan demi Lingkungan yang Lebih Aman
Akses Jalan Kayu Jadi Kendala, Damkarmatan Muara Muntai Nilai Viar Lebih Efisien Dibanding Komodo
Bupati Kutai Barat Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Kemasan Produk
Usai Dikeluhkan Pedagang, Kebijakan Tarif Lapak Bazar Ramadan Direvisi
Terkendala Efisiensi Anggaran, Pembangunan Pabrik Pakan Ikan di Loa Kulu Tertunda
Air Bangar Kembali Muncul, DKP Kukar Imbau Pembudidaya Ikan Lakukan Langkah Antisipasi