Polsek Sungai Pinang Tindaklanjuti Penemuan Jasad di Kelurahan Tanah Merah.
sambaranews.com, Samarinda – Penemuan jasad seorang pria berinisial YW (60) mengejutkan warga Jalan Poros Samarinda–Bontang RT 08, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda. Kejadian tersebut dilaporkan pada Sabtu, (21/06/25).
Korban diketahui merupakan warga Jalan Gatot Subroto RT 25, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, yang kesehariannya bekerja sebagai pengrajin kursi karet. Ia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar mess tempat ia tinggal bersama rekan kerjanya.
Peristiwa ini bermula ketika saksi berinisial SG, yang tinggal satu mess dengan korban, merasa janggal karena YW tidak menjalankan rutinitasnya seperti biasa. Biasanya, YW sudah bangun pagi, menunaikan salat subuh, dan memanaskan sepeda motor miliknya. Namun pagi itu, korban tidak keluar kamar. SG mengira YW sedang beristirahat, sehingga ia pun melanjutkan aktivitasnya untuk memancing.
Kecurigaan semakin kuat ketika saksi lain, SS, yang merupakan atasan korban, tidak melihat kehadiran YW untuk mengambil bahan kerja sebagaimana biasanya. Sekitar pukul 10.00 Wita, SS memutuskan untuk mengecek keberadaan korban ke mess. Namun, saat pintu kamar diketuk, tidak ada respons dari dalam. Merasa khawatir, SS bersama warga mendobrak pintu dan mendapati YW dalam kondisi terbaring di atas kasur, tidak lagi bernyawa.
Kejadian tersebut kemudian segera dilaporkan ke pihak berwenang. Sekitar pukul 11.00 Wita, personel dari Polsek Sungai Pinang yang dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda Erry Irawan, S.H., tiba di lokasi bersama Tim Inafis Polresta Samarinda. Petugas langsung melakukan pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menggelar proses olah TKP secara menyeluruh.
Jasad korban kemudian dievakuasi ke RSUD A.W. Syahranie untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dari tim medis dan kepolisian, diperkirakan korban telah meninggal dunia lebih dari lima jam sebelum ditemukan. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sehingga dugaan kuat sementara korban meninggal akibat sakit.
Dari lokasi kejadian, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk obat puyer, minyak kayu putih, dan sebuah ponsel milik korban.
Kapolsek Sungai Pinang melalui Panit Reskrim Ipda Erry Irawan, S.H. menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah penanganan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami telah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur, termasuk mengamankan barang bukti, memintai keterangan saksi, dan menghubungi pihak keluarga korban untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Ipda Erry kepada awak media, Sabtu (21/06/2025).
Saat ini, pihak keluarga korban telah dihubungi untuk proses serah terima jenazah dan penyelesaian administratif. Polisi menyatakan akan terus berkoordinasi dengan keluarga guna memastikan tidak ada unsur lain yang mencurigakan. (vn)


Bupati Kutai Barat Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Kemasan Produk
Usai Dikeluhkan Pedagang, Kebijakan Tarif Lapak Bazar Ramadan Direvisi
Terkendala Efisiensi Anggaran, Pembangunan Pabrik Pakan Ikan di Loa Kulu Tertunda
Air Bangar Kembali Muncul, DKP Kukar Imbau Pembudidaya Ikan Lakukan Langkah Antisipasi
Optimalkan Sumur HPPO, Pertamina Hulu Mahakam Tambah Produksi Minyak Handil 2.000 BPH
Kesempatan Jadi Paskibraka 2026, Kesbangpol Kukar Mulai Sosialisasi ke Sekolah