
Ahmad Yani dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Fraksi PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRD Kukar yang baru.
Sambaranews.com, KUTAI KARTANEGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Paripurna ke-11 pada Rabu (19/6/2025). Agenda utama rapat tersebut adalah pengangkatan Ketua DPRD Kukar masa jabatan 2024–2029.
Acara yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong ini menetapkan Ahmad Yani dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Fraksi PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRD Kukar yang baru. Ia resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, Bend Ronald P. Situmorang. Ahmad Yani menggantikan Ketua DPRD sebelumnya, Almarhum Junaidi.
Prosesi pelantikan disaksikan langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Aji Muhammad Arifin, Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD Kukar, serta Bupati Kukar terpilih Aulia Rahman Basri, sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, Bupati Edi Damansyah mengucapkan selamat kepada Ahmad Yani atas pelantikannya. Ia berharap amanah sebagai Ketua DPRD Kukar dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, baik secara internal lembaga maupun eksternal dalam menjalin kemitraan dengan pemerintah, stakeholder, dan masyarakat.
“Tugas DPRD harus dijalankan dengan baik. Meskipun kepemimpinan DPRD bersifat kolektif dan kolegial, Ketua DPRD tetap memiliki tanggung jawab utama dalam mengoordinasikan seluruh proses kerja,” tegas Edi Damansyah.
Ahmad Yani dalam pernyataannya menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin DPRD Kukar selama periode 2024–2029.
“Saya akan melaksanakan tugas sebaik mungkin sebagaimana diatur dalam Undang-Undang,” ucap Ahmad Yani.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam menjalankan program dan kebijakan, terutama yang berkaitan dengan penyusunan peraturan daerah dan pengelolaan anggaran.
“Semua program harus dijalankan secara transparan. Kesejahteraan rakyat adalah tanggung jawab kita bersama. Kinerja nyata DPRD sangat menentukan keberhasilan pemerintahan daerah,” tandasnya. (JUMRIANUR)